MENGHILANGKAN BUDAYA MALU MENJADI PUSTAKAWAN
DOI:
https://doi.org/10.23887/ap.v5i1.20781Abstract
MENGHILANGKAN BUDAYA MALU MENJADI PUSTAKAWAN
Oleh
I Ketut Artana, I Putu Putrayana Wardana
(Pustakawan Ahli Madya/Bagasartana7@gmail.com), putra.yana@undiksha.ac.id
Abstrak
Pustakawan merupakan profesi di bidang perpustakaan. Pejabat fungsional pustakawan masih beranggapan bahwa profesinya merupakan profesi alternatif bukan profesi pilihan, profesi yang tidak memiliki masa depan yang cerah. Pustakawan tidak merasa bangga dengan profesi yang disandangnya, bahkan cenderung merasa malu, minder serta menyembunyikan predikatnya sebagai pustakawan. Kondisi seperti ini dapat menghambat upaya pengembangan pengelolaan dan peningkatan pelayanan perpustakaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari pustakawan itu sendiri dan berbagai pihak yang terkait agar pustakawan tidak merasa malu, minder sebagai pustakawan. Upaya itu antara lain membagun citra positif pada diri pustakawan, meningkatkan kompetensi pustakawan, dan peran Ikatan Putakawan Indonesia (IPI) untuk membina dan mengembangkan jati diri pustakawan melalui berbagai program kerjanya. Melalui upaya-upaya tersebut, pustakawan pada akhirnya tidak merasa malu menjadi pustakawan. Ke depan, seorang pustakawan akan merasa bangga menyebut dirinya seorang pustakawan.
Kata kunci : budaya malu, pustakawan, upaya menghilangkan