STANDAR LAYANAN PERPUSTAKAAN
DOI:
https://doi.org/10.23887/ap.v5i1.20791Abstract
STANDAR LAYANAN PERPUSTAKAAN
OLEH
ADE VIGA WIDYANTI UTAMI, KETUT WARSITA PURNAMA DEWI
Ade_viga2015@gmail.com , warsita_dewi@gmail.com
PENDAHULUAN
Pelayanan perpustakaan merupakan kegiatan perpustakaan yang memberikan jasa informasi kepada masyarakat yang memerlukan,baik pelayananteknis maupun pelayanan pemustaka. Apabila dilihat dari dasar pelayanan, maka perpustakaan merupakan pelayanan yang berbasis pada benda yang maujud/tangible goods. Apabila ditinjau dari tujuan/goal, maka layanan perpustakaan tidak berorientasi untuk memaksimalkan keuntungan. Pelayanan perpustakaan yang baik adalah layanan yang sesuai standar, sesuai yang dijanjikan, sesuai yang diharapkan, atau sesuai permintaan. Sedangkan untuk mendapakan kualitas pelayanan perpustakan, maka perlu adanya sikap dan pandangan sebagai berikut: 1) pemustaka merasa puas setelah meninggalkan meja layanan; 2) memberikan pelayanan dengan tepat, ramah, cepat, penuh kemitraan; 3) petugas harus bisa memberikan solusi atas informasi yang diminta pemustaka; 4) berperilaku profesional.
Standar adalah ketentuan minimal yang merupakan acuan baku tentang ketentuan minimum kualitas yang dipersyaratkan dalam suatu produk atau jasa. Jadi standar layanan perpustakaan merupakan suatu ketentuan minimal yang menjadi acuan baku tentang ketentuan minimum kualitas dari layanan perpustakaan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang ada.