Perpustakaan desa sepatutnya menjadi lembaga inklusi sosial, siapapun dapat masuk ke perpustakaan dan menikmati layanan perpustakaan secara gratis. Masyarakat merupakan pihak yang paling berkepentingan dengan keberadaan lembaga pelayanan informasi (perpustakaan). Kebutuhan masyarakat terhadap informasi dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas hidup sepatutnya menjadi landasan pokok sebuah perpustakaan berdiri. Sehingga segala proses pembangunan dan pengembangan perpustakaan sangat berkaitan dengan upaya masyarakat dalam mengembangkan diri serta meningkatkan mutu dan kualitas hidup. Kata Kunci: inklusi sosial, perpustakaan desa, pemberdayaan masyarakat