PEMETAAN KAPASITAS DINAS PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BULELENG
DOI:
https://doi.org/10.23887/em.v3i2.52819Keywords:
kebakaran, kapasitasAbstract
Kebakaran merupakan salah satu kejadian yang sulit diprediksi karena dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Atas kondisi tersebut, maka Dinas Pemadam Kabakaran sebagai leading sector yang menangani kebakaran dituntut harus selalu siap siaga 24 jam. Melalui motto Dinas Pemadam Kabupaten Buleleng “Pantang Pulang Sebelum Padam”, maka keberadaan SDM termasuk sarana dan prasarana yang merupakan komponen kapasitas dalam menghadapi kebakaran merupakan hal yang sangat penting. Penelitian ini ditujukan untuk memetakan kapasitas yang dimiliki oleh Dinas Pemadam Kabupaten Buleleng. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa penelitian deskriptif yang didukung dengan data wawancara dan survei lapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sebaran kapasitas yang dimiliki masih perlu ditingkatkan melalui pelibatan relawan desa, serta dibutuhkan adanya alokasi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana penanganan kebakaran.
References
BPS Kabupaten Buleleng. 2019. Buleleng Dalam Angka
Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jakarta
Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah Dalam Penanggulangan Bencana. Jakarta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Jakarta
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 Tentang Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan. Jakarta
Pertiwi, Windi Wira. 2018. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran Di Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Tesis. Semarang : Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang.
Rasyid, Fachmi. 2014. Permasalahan dan Dampak Kebaran Hutan. Jurnal Lingkar Widyaiswara. I (2) : 47-59.
UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 I Wayan Krisna Eka Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal ENMAP agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)