Analisis Perlakuan Akuntansi Zakat pada Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Kabupaten Bondowoso
DOI:
https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i1.17161Keywords:
Akuntansi, Lembaga Amil Zakat, BMH Kabupaten Bodowoso, Laporan Keuangan, PSAK No 109Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi pengelolaan zakat pada Lembaga Amil Zakat BMH Kabupaten Bondowoso. BMH sebagai entitas ekonomi lembaga pengelolaan zakat membutuhkan suatu standart0akuntansi baku untuk pencatatan, pengukuran, dan penyajian laporan keuangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisa deskriptif yaitu penerapan laporan keuangan yang meliputi analisis0terhadap pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan pelaporanya. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini belum terdapat standar akuntansi untuk lembaga amil zakat yang dikelola oleh lembaga tersebut. Hasil penelitian0ini dapat diungkapakan bahwa saat ini penerapan akuntansi di BMH Kabupaten Bondowoso masih belum menerapkan akuntansi zakat sesuai dengan yang ditetapkan oleh PSAK No.109 dalam hal pelaporan keuangannyaReferences
Al-Qur’an. Terjemahan Departemen Agama. Jakarta: Departemen Agama.
Badan Penerbit Universitas Muhammadiyah Jember. 2015. Pedoman Penulisan Skripsi; Fakultas Ekonomi. UM Jember.
Andi.2013 Analisis0Penerapan Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah Pada LAZ Dompet Dhuafa Cabang Makassar. Skripsi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
Exposure Draft PSAK no. 109. Akuntnasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh
Huda, Nurul, dan Novarini. 2015. Zakat Perspektif Mikro-Makro. Edisi Pertama, Jakarta, Prenadamedia Group.
Ikatan Akuntansi Indonesia, PSAK NO. 109, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, 2008
Ikatan Akuntansi Indonesia IAI.2016. Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah. Jakarta, IAI Indonesia.
Indriantoro, Nur. dan Bambang Supomo. 2016. Metodologi Penelitian Bisnis. Edisi Pertama, Jilid VII, Yogyakarta: BPFE
Lembaga Amil Zakat (LAZ). Baitul Maal0Hidayatullah (BMH). Kabupaten Bondowoso
Mahmudi, Sistem Akuntansi Organisasi Pengelola Zakat, Yogyakarta: PPPEI Press, 2009.
Mu’is, Fahrur.2011. Zakat A-Z Panduan0Mudah, Lengkap, dan Praktis tentang
Zakat. Solo: Tinta Medina.
Republika.co.id. Jakarta. 2017. BMH Himpun Dana Ziswaf Rp.138 Miliar. Diaskes melalui
hhtp:/2016,%20Baitul%20Maal%20Hidayatullah%20Himpun%20Dana%20Ziswaf%20Rp%20138%20Miliar%20_%20Republika%20Online.htm pada tanggal 16 Maret 2018, Jam 18.41 WIB
Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 115, Sekretariat Negara Jakarta
Ritonga Pandapotan. 2017 Analisis Akuntansi Zakat Berdasarkan PSAK No 109 Pada Badab Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Sumatera Utara. Jurnal, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. PT Bandung, Alfabeta.
Umah. 2011 Penerapan Akuntansi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat Cabang Semarang. Skripsi. Fakultas Ekonomi Syari’ah IAIN Walisongo Semarang.
Undang-undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, http://www.tempointeraktif.com.