DAMPAK PEMBENTUKAN LEMBAGA ADAT DESA TERHADAP LEMBAGA ADAT TONGKONAN DI KABUPATEN TORAJA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jabi.v3i2.35077Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak peraturan daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang pemerintahan lembang yang mengatur pembentukan lembaga adat di setiap lembang atau desa di Kabupaten Toraja Utara terhadap lembaga adat Tongkonan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode evaluasi Finsterbusch & Motz yaitu Single Program Before After sebagai pendekatan untuk membantu dalam menjawab tujuan penelitian ini. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, serta melakukan studi pustaka yang bersumber pada buku serta jurnal ilmiah. Hasil dari penelitian ini, yaitu terdapat dampak terhadap lembaga adat Tongkonan dengan hadirnya Peraturan daerah ini, yaitu 1) tidak adanya pengakuan dan penghormatan terhadap tongkonan; 2) adanya bergesernya penerapan norma adat dan ketidaksesusaian dengan adat Tongkona; dan 3) beralihnya fungsi Tongkonan ke lembaga adat desa atau lembang yang telah dibentuk oleh pemerintah.