PERSEPSI DAN AKSI MASYARAKAT PEDESAAN DI MASA PANDEMI
DOI:
https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v10i1.25526Keywords:
Persepi, Aksi, Masyarakat Perdesaan, Pandemi COVID-19Abstract
Data statistik dari Satgas Penanganan COVID-19 Indonesia menunjukkan kenaikan pasien yang signifikan. Akan tetapi, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin berkurang dan abai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi dan aksi masyarakat pedesaan dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi COVID-19 di Pacitan dan faktor yang mempengaruhinya. Banyak riset yang mengulas tentang sikap masyarakat dalam menghadapi pandemi, namun penelitian ini berfokus pada masalah masyarakat pedesaan karena mereka menganggap wilayahnya aman sehingga menyepelekan protokol kesehatan. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif. Data diperoleh dengan melibatkan 51 responden dari 51 dusun di Kabupaten Pacitan. Responden tersebut bertindak sebagai observer bagi lingkungan masyarakatnya. Satu orang responden mengamati 10 orang di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga jumlah sampel penelitian berjumlah 510 orang. Data diambil menggunakan lembar observasi yang dilaporkan secara online menggunakan google form. Data dianalisis dengan cara menghitung hasil angket, menganalisis data, menyajikan data, melakukan telaah mendalam, dan membuat kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa persepsi dan aksi masyarakat di pedesaan dalam menghadapi pandemi COVID-19 menunjukkan tingkat kesadaran, kepatuhan, dan konsistensi yang masih rendah. Penelitian menemukan hanya 13.7% masyarakat yang konsisten menggunakan masker terutama ketika beraktivitas di luar rumah. Penerapan physical distancing menunjukkan sebanyak 56.9% masyarakat masih beraktivitas dan berkumpul di luar rumah. Pada aspek ketersediaan sarana cuci tangan menunjukkan ada sebanyak 31.4% rumah tidak menyediakan sarana cuci tangan. Berbagai faktor dan persepsi yang mempengaruhi persepsi dan aksi masyarakat di masa pandemi mencakup kurangnya pemahaman akan COVID-19, rendahnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan COVID-19, kondisi ekonomi masyarakat dan tidak adanya aturan yang mengikat.
References
Abdul, A. R., Nuraini, A., Elisa, K., & Iman, S. (2020). Faktor-Faktor Psikososial dari Ketidakpatuhan Masyarakat pada Masa Pandemik. Artikel, 19, 1–10.
Adib Auliawan. (2020). Hari Kedua Lebaran, Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Capai 22. https://www.ayosemarang.com/read/2020/05/25/57570/hari-kedua-lebaran-pasien-positif-covid-19-di-indonesia-capai-22750-kasus
Arifin, H. S., Fuady, I., & Kuswarno, E. (2017). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Persepsi Mahasiswa terhadap Keberadaan Perda Syariah di Kota Serang. Jurnal Penelitian Komonikasi Dan Opini Publik, 21(1), 88–101.
Buana, D. R. (2020). Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(3). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15082
Detik.com. (2020). Kapan Sebenarnya Corona Pertama Kali Masuk RI? In News.Detik.Com (p. 1). https://news.detik.com/berita/d-4991485/kapan-sebenarnya-corona-pertama-kali-masuk-ri
Devi Pramita Sari, & Nabila Sholihah ‘Atiqoh. (2020). Hubungan Antara Pengetahuan Masyarakat Dengan Kepatuhan Penggunaan Masker Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Covid-19 Di Ngronggah. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informatika Kesehatan, 10(1), 52–55. https://doi.org/10.47701/infokes.v10i1.850
Djalante, R., Lassa, J., Setiamarga, D., Sudjatma, A., Indrawan, M., Haryanto, B., Mahfud, C., Sinapoy, M. S., Djalante, S., Rafliana, I., Gunawan, L. A., Surtiari, G. A. K., & Warsilah, H. (2020). Review and analysis of current responses to COVID-19 in Indonesia: Period of January to March 2020. Progress in Disaster Science, 6, 100091. https://doi.org/10.1016/j.pdisas.2020.100091
Fillaili, R., & Tamyis, A. R. (2020). Melalui Komunikasi Risiko yang Efektif pada Masa Pandemi COVID-19. SMERU Catatan Kebijakan, 7.
Hasrul, M. (2020). Aspek Hukum Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Idris, I. K., Gismar, A. M., & Ardiyanto, E. (2020). Kepercayaan Terhadap Informasi dari Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19. Https://Csis.or.Id/, 1–5. https://csis.or.id/publications/kepercayaan-terhadap-informasi-dari-pemerintah-di-masa-pandemi-covid-19/%0Ahttps://csis.or.id/publications/kepercayaan-terhadap-informasi-dari-pemerintah-di-masa-pandemi-covid-19
Juditha, C. (2020). People Behavior Related To The Spread Of Covid-19’s Hoax. Journal Pekommas, 5(2), 105. https://doi.org/10.30818/jpkm.2020.2050201
Mulyadi, M. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Info Singkat, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, XII(8), 13–18.
Novira, N., Iskandar, R., & Bahraen, R. (2020). Persepsi Mayarakat akan Pentingnya Social Distancing dalam Penanganan Wbah Covid-19 di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 2902, 27–32. https://ejurnal.kependudukan.lipi.go.id/index.php/jki/article/view/573
Putri, G. S. (2020). WHO Resmi Sebut Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi Global. Kompas. https://www.kompas.com/sains/read/2020/03/12/083129823/who-resmi-sebut-virus-corona-covid-19-sebagai-pandemi-global
Reimann, A. (2009). The Economic and Social Impact of Coordination. European Journal of Social Security, 11(1–2), 133–141. https://doi.org/10.1177/138826270901100106
Rohmaul Listyana & Yudi Hartono. (2015). Persepsi dan Sikap Masyarakat Terhadap Penanggalan Jawa dalam Penentuan Waktu Pernikahan (Studi Kasus Desa Jonggrang Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Tahun 2013). Jurnal Agastya, 5(1), 118–138.
Saiful. (2014). Eksistensi Peraturan Desa Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. 2(c), 1–43. https://doi.org/10.16526/j.cnki.11-4762/tp.2014.11.051
Sitohang, M. Y., Rahadian, A. S., & Prasetyoputra, P. (2020). Indonesian Community Initiative in the Early Phase of the Covid- 19 Pandemic: a Health Development Strategy. Jurnal Kependudukan Indonesia, 2902(Edisi Khusus Demografi dan COVID-19), 33–38.
Sudarno, A. (2020). Bima Arya Ungkap Warga Bogor yang Gunakan Dana Bansos Beli Baju Lebaran - News Liputan6. https://www.liputan6.com/news/read/4258935/bima-arya-ungkap-warga-bogor-yang-gunakan-dana-bansos-beli-baju-lebaran
Wulansari, A. D. (2019). Era Kebebalan: Penyebaran Pengetahuan Palsu dan Kematian Intelektualitas. 1(7).
Yoo, H. (2018). The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why It Matters by Tom Nichols. Journal of Intellectual Freedom and Privacy, 2(3–4), 35. https://doi.org/10.5860/jifp.v2i3-4.6483
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)