PROSES NEGOSIASI KONFLIK PAPUA: DIALOG JAKARTA-PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v10i1.27056Keywords:
Freeport, Konflik, Negosiasi, OPM, PapuaAbstract
Konflik Papua merupakan konflik vertikal dan berlangsung lebih dari 50 tahun. Penyebab utama konflik ini adalah keinginan untuk “Papua Merdeka” yang diperjuangkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Konflik ini juga semakin memanas dengan keberadaan Freeport serta isu rasial dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang pada bulan agustus 2019. Negosiasi menjadi pilihan terbaik Pemerintah Indonesia untuk resolusi konflik di Papua. Tujuan utama artikel ini adalah untuk memahami proses negosiasi konflik Papua terkait aktor, tuntutan dan proses negosiasi dengan menggunakan teori negosiasi. Penelitian menggunakan metode kualitatif, dimana penelitian dilakukan terhadap fenomena sosial masyarakat yang secara wajar dan alamiah terjadi tanpa adanya rekayasa atau laboratoris. Pendekatan ini memberikan data-data yang sifatnya deskriptif berupa perkataan tertulis atau lisan yang menggambarkan berbagai kondisi dan situasi atau variabel tertentu. Teknik pengumpulan data adalah dengan menggunakan studi literatur untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses negosiasi konflik Papua melibatkan aktor internal (pemerintah pusat/daerah, KKB/OPM, kepala suku/tokoh agama dan masyarakat sipil) dan aktor eksternal (Freeport) dengan tuntutan utama adalah Papua merdeka. Proses negosiasi berlangsung lama dan menghadapi banyak kendala, namun hal ini akan terus diusahakan untuk mendapatkan keputusan yang bersifat win-win solution. Dialog antara Jakarta-Papua harus lebih mencerminkan nilai-nilai budaya orang Papua.
References
Adhiat, A. (2019). Kenapa Orang Papua Ingin Merdeka? - kbr.id. Retrieved December 25, 2019, from https://kbr.id/nasional/08-2019/kenapa_orang_papua_ingin_merdeka_/100254.html
BBC.com. (2017). Tuntutan masyarakat adat Papua dalam negosiasi Freeport - BBC News Indonesia. Retrieved December 26, 2019, from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39716839
Bigoness, W. J. (1984). Distributive Versus Integrative Approaches to Negotiation: Experiential Learning Through A Negotiation Simulation. Dalam: Developments in Business Simulation & Experiential Exercises.
Bunga, B. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Centre for Humanitarian Dialogue. (2011). Pengelolaan konflik di Indonesia - Sebuah analisis konflik di Maluku, Papua dan Poso. Retrieved from http://www.hdcentre.org/uploads/tx_news/64BahasaIndonesiaversion.pdf
Detiknews.com. (2019). Masihkah Ada Harapan Bagi Pengungsi yang Menunggu di Indonesia? Retrieved December 22, 2019, from https://news.detik.com/berita/d-4412759/masihkah-ada-harapan-bagi-pengungsi-yang-menunggu-di-indonesia
Finance.detik.com. (2019). 51% Saham Freeport Resmi Milik Indonesia. Retrieved December 26, 2019, from https://finance.detik.com/foto-bisnis/d-4232081/51-saham-freeport-resmi-milik-indonesia?_ga=2.126880845.1786091111.1577292228-1055046546.1576343928
Firdausi, F. A. (2019). Sejarah Kemerdekaan Papua Barat dari Belanda & Gabung NKRI. Retrieved December 25, 2019, from https://tirto.id/sejarah-kemerdekaan-papua-barat-dari-belanda-gabung-nkri-egyR
Firmanto, T. (2012). Otonomi Khusus Papua; Dinamika dan Solusi Pemecahannya - Kompasiana.com. Retrieved December 26, 2019, from https://www.kompasiana.com/taufik.firmanto/551017d48133117436bc61ae/otonomi-khusus-papua-dinamika-dan-solusi-pemecahannya
Fresno, P. L., Savolainen, T., & Miranda, S. (2018). Peran Kepercayaan Dalam Negosiasi Integratif. Jurnal Elektronik Managemen Pengetahuan, 16 (1), 13–22.
Hadari, N. (1992). Instrumen Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Hadi, R. P. (2016). Tantangan Keamanan Nasional Indonesia dalam Menyikapi Transformasi Separatisme dan Cyberprotest di Papua. Joint Seminar on Public and International Affairs UUM-Unair, (September 2016), 1–10.
Hames, D. S. (2012). Negotiation: Closing Deals, Settling Disputes, and Making Team Decisions. California: Sage Publications.
Hertz, J. H. (1950). Idealist Internationalism and the Security Dillema. World Politics.
Hukumonline.com. (2001). UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Retrieved December 25, 2019, from https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol4321/uu-no21-tahun-2001-tentang-otonomi-khusus-bagi-provinsi-papua/
Humairoh, S. (2018). Analisis Penggunaan Diplomasi Multi-Jalur Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Konflik Papua Barat Tahun 2009-2018. Universitas Brawijaya.
Jawa Pos. (2019). Belum Berdampak Signifikan, Dana Otsus Papua Dievaluasi. Retrieved December 25, 2019, from https://www.jawapos.com/nasional/13/10/2019/belum-berdampak-signifikan-dana-otsus-papua-dievaluasi/
Llamazares, O., & Nieto, A. (2011). Aspectos clave de la negociación internacional. Madrid: ICEX.
Mambraku, N. S. T. (2015). 75 Penyelesaian Konflik Di Tanah Papua Dalam Perspektif Politik. (21), 75–86.
Moleong, L. J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Muttaqin, A. (2014). Otonomi Khusus Papua Sebuah Upaya Merespon Konflik dan Aspirasi Kemerdekaan Papua. Ejournal Universitas Diponegoro, 4.
Nugroho, A. H. (2019). Kebijakan Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam Upaya Membangun Dialog Untuk Penyelesaian Konflik Vertikal Papua Tahun 2014-2019. Journal of Politic and Government Studies, 8.
RA, F. R., Dermawan, W., & Akim. (2019). Pendekatan Negosiasi Konflik dalam Resolusi Konflik di Sudan Selatan. Jurnal ICMES, 3(July), 53–74.
Rohim, N. (2014). Optimalisasi Otonomi Khusus Papua dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat guna Meredam Konflik dan Kekerasan. Junal Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta, 8.
Rycho, K. (2013). Proses Integrasi Irian Barat Ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi.
Soares, A. D. J. (2019). The Impact of Corporate Strategy on Community Dynamics : A Case Study of the Freeport Mining Company in West Papua , Indonesia. 11(1), 115–142. Retrieved from https://www.jstor.org/stable/24675258
Sopiah. (2008). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Andi Offset.
Sudira, I. N. (2017). Dialog dalam Resolusi Konflik-Interaktif. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 12(1), 33. https://doi.org/10.26593/jihi.v12i1.2544.33-42
Sugandi, Y. (2008). Analisis Konflik dan Rekomendasi Kebijakan Mengenai Papua. Friedrich Ebert Stiftung (FES).
Syamsul H. & Widjajanto, A. (2007). Disintegrasi Pasca Orde Baru : Negara, Konflik Lokal dan Dinamika Internasional. Jakarta: Yayasan Obor.
Taum, Y. Y. (2015). Kekerasan Dan Konflik Di Papua: Akar Masalah Dan Strategi Mengatasinya. Jurnal Penelitian, 19(1), 1–13.
United Nations. (1945). Piagam PBB.pdf.
Waltz, K. N. (1959). Man, The State and War. New York: Colombia University Press.
Widjojo, M. S., Elisabeth, A., Pamungkas, A. C., & Dewi, R. (2008). Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present and Securing the Future. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Wilder A. S. & Illingworth, E. (2017). Can Governments Negotiate With Insurgents? The Latin American Experience. Small Wars and Insurgencies, 28(6).
Wospakrik, D. (2016). Gerakan Separatisme di Papua mengurai konflik dan solusi penyelesaian Papua - Jakarta. Https://Deckywospakrik.Wordpress.Com/2016/09/07/Gerakan-Separatisme-Di-Papua-Mengurai-Konflik-Dan-Solusi-Penyelesaian-Papua-Jakarta/.
Yanuarti, S. (2002). Kemiskinan dan Konflik Papua di Tengah Sumber Daya yang Melimpah. Jurnal Politik Lipi, 33–46.
Zahra Chairani, A. (2019). Konflik Papua: Transformasi Konflik? - Kompasiana.com. Retrieved December 25, 2019, from https://www.kompasiana.com/adellyazahrac/5c727b90c112fe202b53ba29/konflik-papua-transformasi-konflik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)