KEBERPIHAKAN REGULASI PERTANAHAN TERHADAP HAK MASYARAKAT ADAT (STUDI KASUS SENGKETA TANAH ADAT DI DESA KUBUTAMBAHAN, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v3i1.2923Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya sengketa tanah adat di Desa Kubutambahan dan bentuk keberpihakan regulasi pertanahan terhadap hak masyarakat adat; serta peran desa pakraman dalam mengatasi sengketa tanah adat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Faktor penyebab terjadinya sengketa tanah yaitu: Adanya kesimpangsiuran silsilah keluarga; Proses administrasi pertanahan yang kurang jelas; Kurangnya pemahaman akan sistem pewarisan adat; dan Kurangnya pemahaman masyarakat tentang regulasi pertanahan nasional, (2) Bentuk keberpihakan regulasi nasional yaitu: Adanya perlindungan hukum dan hak asasi manusia terhadap Identitas budaya masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat; Adanya pengakuan wewenang desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat; Hukum adat dijadikan dasar berlakunya hukum agraria, dan adanya perlindungan serta pengakuan terhadap hak milik atas tanah Desa Adat. (3) Bentuk peran Desa Pakraman dalam mengatasi konflik pertanahan yakni melakukan koordinasi dengan krama desa melalui paruman; mengumpulkan berbagai bukti terkait asal-usul tanah yang disengketakan; melakukan kewajiban terhadap pemilik tanah sengketa yang dinyatakan ceput atau tidak memiliki keturunan; melakukan koordinasi dengan Majelis Madya Kabupaten Buleleng, pengemong pura desa setempat; dan melakukan pendaftaran hak milik kepada kantor BPN setempat.
Downloads
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)