Penelitian ini bertujuan untuk mengetaui bagaimana cara penyusunan anggaran di Badan Keuangan Daerah, apa yang terjadi jika pada BKD kekurangan dan kelebihan anggaran. Untuk menganalisis pengaruh anggaran terhadap pengelolaan keuangan pada Badan Keuangan Daerah, penelitian ini menggunakan metode kuallitatif. Alasan Peneliti memilih Badan Keuangan Daerah, Kabupaten Buleleng sebagai lokasi penelitian karena untuk mengetahui ke akuratan data mengenai anggaran yang di sediakan di daerah. Di dalam Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, kondisi anggaran yang menunjukkan sisa di akhir tahun atau kelebihan anggaran. Pihak BKD berusaha untuk menggunakannya dalam kegiatan yang belum terealisasi, namun juga anggaran yang berlebih bisa digunakan pada penambahan rancangan anggaran berikutnya. Kewenangan penggunaan anggaran tersebut berada di Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan karakter dari KPA-lah yang menentukan. Sebenarnya kondisi anggaran yang habis itu baik asal semua anggaran yang terserap menghasilkan output yang jelas dan berguna.