PROSEDUR PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MIKRO BERMASALAH PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI KCP BULELENG
DOI:
https://doi.org/10.23887/vjra.v2i2.1932Abstract
PROSEDUR PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MIKRO BERMASALAH PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI KCP BULELENG
Komang Tri Wahyuni
Jurusan Akuntansi Program Diploma III, FEB Undiksha
Desak Nyoman Sri werastuti
Jurusan Akuntansi Program Diploma III, FEB Undiksha
e-mail: komangtriwahyuni66@yahoo.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk pembiayaan mikro pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Buleleng. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi.Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah yang digunakan telah memadai, demikian pula dengan analisis permohonan pembiayaan yang cukup selektif dilakukan dalam upaya menghindari adanya kredit bermasalah. Prosedur penagihan yang digunakan cukup baik karena terlebih dahulu dilakukan pendekatan-pendekatan kepada nasabah. Penyelesaian kredit bermasalah pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Buleleng dapat dilakukan dengan restrukturisasi pembiayaan, novasi, kompensasi, likuidasi, dan subrogasi, serta penyelesaian pembiayaan pada Pengadilan.
Kata kunci :Prosedur, Pembiayaan Mikro, Pembiayaan Bermasalah, Bank Syariah.
abstract
This study aims to determine how the settlement procedures of financing problems in micro-finance products in PT Bank Syariah Mandiri KCP Buleleng . Data collection method used is the method of observation , interviews and documentation. Analysis data used is descriptive qualitative analysis . The results stated that the settlement procedures for financing problem used is adequate , as well as analysis of the financing request is quite selective in an attempt to avoid the presence of non-performing loans . Billing procedures used quite well as to prior approaches to customers. Resolution of problem loans at PT . Bank Syariah Mandiri KCP Buleleng can be done by restructuring the financing , novation , compensation , liquidation , and subrogation , as well as the completion of financing on the court .
Keywords : Procedures , Micro Financing , Financing Troubled , Bank Syariah