EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KSPAN DI SMP
DOI:
https://doi.org/10.23887/jjpb.v5i1.21929Keywords:
Evaluasi, Program KSPAN, Model Evaluasi CIPPAbstract
Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi dengan menggunakan model evaluasi CIPP (contex, input, process dan produk). Data variabel konteks, input, proses dan produk dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner, ceklist, observasi, studi dokumentasi dan wawancara. Data di analisis menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan analisis univariat. Penelitianini secara umum bertujuan untuk (1) mengetahui kesesuaian pelaksanaan program KSPAN di SMP Lab ditinjau dari dimensi Konteks, Input, Proses dan Produk; (2) mengetahui efektivitas pelaksanaan program KSPAN di SMP Lab Undiksha ditinjau dari model evaluasi CIPP. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan program KSPAN di SMP Lab Undiksha termasuk kedalam kategori sangat efektif. Dari keempat variabel yang diteliti menunjukan bahwa variabel kontek, input, proses dan produk memiliki nilai positif (+). Berdasarkan hasil ini efektivitas pelaksanaan program KSPAN di SMP Lab Undiksha ditinjau dari model evaluasi CIPP termasuk kedalam kuadran I yaitu (sangat efektif).
References
Arikunto, S.,Suharsimi. 2010. Dasar – Dasar evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Arjana, I.K. 2007. “Studi Evaluasi tentang Implementasi Rencana Pengembangan Sekolah Pada Sekolah Berbantuan Dana Pengembangan Sekolah Kabupaten Buleleng”. Tesis. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.
Darbi, S. 2012. Pedoman Visi Misi dalam Kegiatan Organisasi. Surabaya: Sinar Mas
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Denpasartentang Kesehatan Reproduksi Remaja. 2015. Denpasar: KPAD Denpasar.
Mulyasa. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Sodakarya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Permendikbud No. 62 Tahun 2014tentang Kegiatan Ekstrakulikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Putra, G. I. G., Marhaeni, A.A.I., & Dantes, N. 2015. “Studi Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Ekapaymainstructor Academy (EIA) dalam Rangka Pengembangan Diri dan Karakter Bangsa di SMA Negeri 1 Payangan”. e-journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan5(1): 8-9.
Reptiani, K.N., Manuaba, I.B.S., Putra, M. 2015. “Studi Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 ditinjau dari Cipp pada Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Pedesaan Kabupaten Badung”. e-journal PGSD Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan PGSD3(1): 5-6.
Syarbini, A. 2012. Buku Pintar Pendidikan Karakter (Panduan Lengkap Mendidik Karakter Anak di Sekolah, Madrasah dan Rumah). Jakarta: Prima Pustaka.
Undang – Undang Republik IndonesiaNo. 20 Tahun 2003tentang Sisitem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.