Kompleksitas Pajak, Moral Wajib Pajak dan Norma Subyektif Terhadap Kepatuhan Perpajakan
DOI:
https://doi.org/10.23887/jppsh.v5i2.35699Keywords:
kompleksitas pajak, moral wajib pajak, moral subyektif, kepatuhan perpajakanAbstract
Pembangunan nasional memerlukan pembiayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri Besarnya kontribusi yang diberikan oleh UMKM terhadap PDB dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pajak UMKM. Kepatuhan perpajakan diperlukan dalam meningkatkan kesadaran pemilik UMKM mengenai perpajakan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kompleksitas pajak, moral wajib pajak, dan norma subjektif berpengaruh terhadap kepatuhan perpajakan. Jenis penelitian ini adalah menggunakan deskriptif kuantitatif dengan menggunakan metode eksplanasi. Populasi penelitian ini adalah pemilik UMKM. Teknik pengambilan sampel menggunakan online survey. Pengambilan sampel dengan menggunakan nonprobability sampling dengan menggunakan menggunakan convenience. Jumlah sampel sebanyak 66 orang. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis menggunakan statistik deskriptif kuantitatif dengan menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi kompleksitas pajak 0,018 < 0,05, maka kompleksitas pajak berpengaruh positif atas kepatuhan perpajakan. Nilai signifikansi moral wajib pajak sebesar 0,021 < 0,05, maka moral wajib pajak berpengaruh positif atas kepatuhan perpajakan. Nilai signifikansi norma subjektif sebesar 0,016 < 0,05, maka norma subjektif berpengaruh positif atas kepatuhan perpajakan. Dapat disimpulkan bahwa bahwa secara parsial kompleksitas pajak, moral wajib pajak, dan norma subjektif berpengaruh atas kepatuhan perpajakan. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam upaya meningkatkan kesadaran pemilik UMKM mengenai perpajakan.
References
Agustin, A. W., Darmansyah, & Suyanto. (2020). Kepatuhan, Pemeriksaan, Penagihan, dan PenerimaantTerhadap Pajak dengan Peran Account Representative sebagai Pemoderasi. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(01), 79-94., 7(01), 79–94. https://doi.org/10.35838/jrap.2020.007.01.8.
Agustina, K. A. (2016). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Tingkat Penghasilan, dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan (Studi Empiris Pelaku Umkm di Kabupaten Buleleng). Jurnal Akuntansi Profesi, 6(1), 1–11. https://doi.org/10.23887/jap.v6i1.21078.
Andriyani, J. E., Sitawati, R., & Subchan, S. (2018). Pengaruh Moral Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Persepsi atas Tax Evasion dengan Kepatuhan Wajib Pajak sebagai Variabel Mediasi. Indonesian Journal of Accounting and Governance, 2(2), 35–68. https://doi.org/10.36766/ijag.v2i2.31.
Aruan, R., Sujana, E., Luh, N., & Erni, G. (2017). The Influence of Taxpayer Attitudes, Taxpayer Morals, and Willingness to Pay Individual Taxes at the Tax Office (KPP) Pratama Gianyar. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2), 1–10.
Astuti, T., & Panjaitan, I. (2018). Pengaruh Moral Wajib Pajak dan Demografi Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. Media Akuntansi Perpajakan; Publikasi Oleh Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, 3(1), 58–73. http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/MAP.
Broto, A. H. K. (2017). Pengaruh Kualitas Informasi Akuntansi Manajemen, Efektivitas Administrasi Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak melalui Pengambilan Keputusan Manajemen terhadap Penerimaan Pajak Daerah. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 10(2), 204–222. https://doi.org/10.35448/jrat.v10i2.4250.
Devos, K. (2012). The Impact of Tax Professionals upon the Compliance Behavior of Australian Individual Taxpayers. Revenue Law Journal, 22(1). https://doi.org/10.53300/001c.6730.
Faisal, M., & Yulianto, A. (2019). Religiusitas, Norma Subjektif, dan Persepsi Pengeluaran Pemerintah dalam Mendukung Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Kajian Akuntansi, 3(2), 170. https://doi.org/10.33603/jka.v3i2.3106.
Karwur, J. M., Sondakh, J. J., & Kalangi, L. (2020). Pengaruh Sikap terhadap Perilaku, Norma Subjektif, Kontrol Perilaku yang Dipersepsikan dan Kepercayaan pada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Niat sebagai Variabel Intervening ( Survey Pada KPP Pratama Manado ). Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “GOODWILL”, 11(2), 113–130. https://doi.org/10.35800/jjs.v11i2.30417.
Mulyani, S. D., & Purnomo, T. H. (2019). Peran Kompleksitas Tugas dalam Hubungan Kompetensi, Independensi, dan Etika Pemeriksa Pajak dengan Kualitas Hasil Pemeriksaan. Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 9(1), 109 – 118. https://doi.org/10.15408/ess.v9i1.13146.
Mulyati Akib, Ika Maya Sari, A. (2017). Pengaruh Tanggung Jawab Moral dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 73–85. https://doi.org/10.33772/jak-uho.v2i2.2981.
Novriyanti, I., & Dalam, W. W. W. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penghindaran Pajak. Journal of Applied Accounting and Taxation, 5(1), 24–35. https://doi.org/10.33633/jpeb.v5i1.2645.
Nurizzaman, R. (2020). Analisis Kepatuhan Perpajakan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia: Studi pada Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 6(2), 176–185. https://doi.org/10.35972/jieb.v6i2.345.
Nurlinda, N., & Sinuraya, J. (2020). Potensi Pajak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan …, 20(2), 126–141. http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/ekawan/article/view/5200.
Priliandani, N. M. I., & Saputra, K. A. K. (2019). Pengaruh Norma Subjektif dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran. Jurnal Kumpulan Riset Akuntansi, 11(1), 13–25. https://doi.org/10.22225/kr.11.1.%y.13-25>.
Puspitasari, R. D. (2019). Persepsi Wajib Pajak Atas PP No.46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan dengan Peredaran Bruto Tertentu. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 2(2), 42–53. https://doi.org/10.25139/jaap.v2i2.1169.
Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(01), 1–12. https://doi.org/10.35838/jrap.v7i01.1212.
Sani, A. (2016). Pengaruh Moral Wajib Pajak, Sikap Wajib Pajak, dan Norma Sujektif terhadap Kepatuhan Pajak melalui Pemahaman Akuntansi. Encyclopedia of Systems Biology, 5(2), 1646–1646. http://journals.synthesispublication.org/index.php/ilman.
Sanita, N., Yasa, I., & Atmadja, A. (2018). Pengaruh Norma Subjektif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris pada Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Buleleng). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 9(1), 2614–1930. https://doi.org/10.23887/jimat.v9i1.20475.
Sriniyati, S. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Sanksi Pajak, dan Kebijakan Pengampunan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 8(1), 14–23. https://doi.org/10.30871/jaemb.v8i1.1913.
Suari, N. L. E. V., & Rasmini, N. K. (2018). Pemahaman Peraturan, Efektivitas Sistem, Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan pada Kemauan Ikut Tax Amnesty. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 22(1), 108–137. https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v22.i01.p05.
Sudirman, S. R., Lannai, D., & Hajering. (2020). Pengaruh Norma Subjektif, Kewajiban Moral dan Pemahaman Peraturan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Makassar Utara. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(2), 164–190. https://doi.org/10.26618/jrp.v3i2.4412.g2896.
Sugawara, E., & Nikaido, H. (2014). Properties of AdeABC and AdeIJK Efflux Systems of Acinetobacter Baumannii Compared with Those of the AcrAB-TolC System of Escherichia Coli. Antimicrobial Agents and Chemotherapy, 58(12), 7250–7257. https://doi.org/10.1128/AAC.03728-14.
Syakura, M. A., & Baridwan, Z. (2014). Determinan Perencanaan Pajak dan Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 5(2). https://doi.org/10.18202/jamal.2014.08.5017.
Tanilasari, Y., & Gunarso, P. (2017). Analisis Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 3(1), 1–9. https://doi.org/10.26905/ap.v3i1.1324.
Theo, J., Pangemanan, S., & Walandouw, S. K. (2018). Analisis Penerimaan dan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1), 523–529. https://doi.org/10.32400/gc.13.04.21413.2018.
Wiyarni, Hartini, & Djuharni, D. (2019). Pengaruh Kompleksitas Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan, Sanksi Perpajakan, dan Pemeriksaan terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 10(1), 14–23. https://doi.org/10.33508/jako.v10i1.2190.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)