Analisis Mekanisme Administrasi Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 Pada Kantor Jasa Akuntansi
DOI:
https://doi.org/10.23887/jppsh.v6i2.47580Keywords:
Pajak, Penghasilan Pasal 21Abstract
Pajak merupakan satu dari beragam sumber pendapatan kenegaraan. Ada beberapa jenis pajak yang dikumpulkan oleh pemerintahan Indonesia, di antaranya yaitu pajak penghasilan pasal 21. Pajak penghasilan pasal 21 merupakan iuran wajib yang terutang pada pendapatan yang terdiri dari tunjangan, honor, gaji, serta pendanaan lainnya dengan identitas apa pun yang berkaitan dengan kerjaan, pelayanan ataupun aktivitas yang dijalankan oleh Wajib Pajak. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme administrasi pajak penghasilan (PPH) Pasal 21 pada kantor jasa akuntansi. Metode observasi yang digunakan adalah teknik penelitian deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Prosedur perolehan informasi memakai teknik observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil observasi membuktikan bahwasanya besarnya pajak penghasilan yang dipungut dari Bapak H sebesar Rp. 187.500 selama satu tahun. Berdasarkan hasil observasi ini bisa ditarik simpulan bahwa penghitungan pajak penghasilan yang dilakukan oleh Kantor Jasa Akuntansi Robert Lumban Tobing, S.E., Ak., M.Si., CA & Rekan sudah sesuai dengan UU no. 36 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016. Konsultan pajak diharapkan untuk bisa mempertahankan kinerja dan lebih memperdalam ilmu mengenai cara perhitungan, pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak agar tidak menjadi kendala pada kewajiban pajak agar dapat melunasi iuran wajibnya.
References
Abdullah, D., Runtu, T., & Gamaliel, H. (2020). Pemahaman Pegawai Tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT. Matahari Department Store, Tbk Manado Town Square. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(4). https://doi.org/10.35794/emba.v8i4.31217.
Agung, A. A. G. (2014). Metode Penelitian Pendidikan. Aditya Media Publishing.
Anjarwati, V., & Veny, V. (2021). Perbandingan Pajak Penghasilan Pasal 21 Metode Gross Up, Gross, dan Net Basis Terhadap Pajak Penghasilan Badan. Journal of Public Auditing and Financial Management, 1(2), 101–108. https://doi.org/10.36407/jpafm.v1i2.496.
Aruan, R., Sujana, E., Luh, N., & Erni, G. (2017). The Influence of Taxpayer Attitudes, Taxpayer Morals and Willingness to Pay Individual Taxes at the Tax Office (KPP) Pratama Gianyar. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2), 1–10.
Asa, C. R., & Utomo, D. C. (2019). Pengaruh Praktik Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Dan Biaya Agensi Dengan Transparansi Informasi Sebagai Variabel Moderating. Diponegoro Journal of Accounting, 8(3), 1–15.
Dewi, R. S. (2020). Pajak Penghasilan pada Subjek Penghasilan di Bawah Umur Melalui Media Sosial. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 186–198. https://doi.org/10.56087/aijih.v23i2.54.
Dwitrayani, M. C. (2020). Pengaruh Penerapan E-Billing System, E-Filing System dan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM di Kota Denpasar. Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 10(2). https://doi.org/10.36733/juara.v10i2.1342.
Ester, Y., & Hutabarat, F. (2020). engaruh Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Variabel Mediasi Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Property Dan Real Estate. Bilancia: Jurnal Ilmiah …, 4(4), 381–391. http://www.ejournal.pelitaindonesia.ac.id/ojs32/index.php/BILANCIA/article/view/771.
Irwanto, Nabila, F., Dewi, I. S., Idris, I., & Fajrillah. (2019). Penggunaan metode deskriptif kuantitatif dalam motivasi kerja terhadap kinerja karyawan melalui uji regresi linier berganda. Jurnal Teknovasi, 06(03), 54–62.
Mulyati Akib, Ika Maya Sari, A. (2017). Pengaruh tanggung jawab moral dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak badan (studi pada kantor pelayanan pajak pratama kendari). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 73–85. https://doi.org/10.33772/jak-uho.v2i2.2981.
Ngadiman, N., & Puspitasari, C. (2017). Pengaruh Leverage, Kepemilikan Institusional, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Pada Perusahaan Sektor Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia 2010-2012. Jurnal Akuntansi, 18(3), 408–421. https://doi.org/10.24912/ja.v18i3.273.
Nurizzaman, R. (2020). Analisis Kepatuhan Perpajakan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Di Indonesia: Studi Pada Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 6(2), 176–185. https://doi.org/10.35972/jieb.v6i2.345.
Puspitasari, R. D., & Sayidah, N. (2019). Persepsi Wajib Pajak atas PP No. 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan dengan Peredaran Bruto Tertentu. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 2(2). https://doi.org/10.25139/jaap.v2i2.1169.
Rachmawati, N. A., & Ramayanti, R. (2016). Manfaat Pemberian Insentif Pajak Penghasilan dalam Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 4(2), 176–185. https://doi.org/10.30871/jaemb.v4i2.75.
Sani, A. (2016). Pengaruh Moral Wajib Pajak, Sikap Wajib Pajak Dan Norma Sujektif Terhadap Kepatuhan Pajak Melalui Pemahaman Akuntansi. Encyclopedia of Systems Biology, 5(2), 1646–1646. http://journals.synthesispublication.org/index.php/ilman.
Tunggawardhani, D., & Susanti, S. (2022). Pengembangan Bahan Ajar E-Modul Interaktif Berbasis Flipbook pada Materi Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(3), 4638–4650. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i3.2995.
Zulfiara, P., & Ismanto, J. (2019). Pengaruh Konservatisme Akuntansi Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 2(2), 134–147. https://doi.org/10.32493/jabi.v2i2.y2019.p134-147.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Fitri Wahyuni Harefa, Maya Agustina Tanjung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)