MEMAHAMI KEWAJIBAN GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Main Article Content
Abstract
Otonomi pendidikan dan pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) telah memberikan kewenangan pada guru sebagai pengembang
kurikulum. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu wujud
dari pengembangan kurikulum yang wajib disusun oleh guru dan digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan pembelajaran. Namun, realitanya masih banyak guru
yang belum melaksanakan kewajiban tersebut. Paling tidak terdapat tiga faktor yang
dipandang sebagai penyebab guru belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Pertama, karena sudah terlalu lama menjadi ”tukang mengajar” (kurikulum 1950 –
1994) sehingga belum tumbuhnya kesadaran bahwa menyusun RPP adalah
kewajiban guru; kedua, karena belum dipahaminya makna sebuah RPP dalam
pembelajaran; dan ketiga dengan sistem rekrutmen guru dan sifat terbukanya profesi
guru, bisa jadi sebagian guru belum memiliki kompetensi untuk menyusun RPP.
Kata kunci: tukang mengajar; standar kompetensi, rencana pelaksanaan
pembelajaran.
Pendidikan (KTSP) telah memberikan kewenangan pada guru sebagai pengembang
kurikulum. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu wujud
dari pengembangan kurikulum yang wajib disusun oleh guru dan digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan pembelajaran. Namun, realitanya masih banyak guru
yang belum melaksanakan kewajiban tersebut. Paling tidak terdapat tiga faktor yang
dipandang sebagai penyebab guru belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Pertama, karena sudah terlalu lama menjadi ”tukang mengajar” (kurikulum 1950 –
1994) sehingga belum tumbuhnya kesadaran bahwa menyusun RPP adalah
kewajiban guru; kedua, karena belum dipahaminya makna sebuah RPP dalam
pembelajaran; dan ketiga dengan sistem rekrutmen guru dan sifat terbukanya profesi
guru, bisa jadi sebagian guru belum memiliki kompetensi untuk menyusun RPP.
Kata kunci: tukang mengajar; standar kompetensi, rencana pelaksanaan
pembelajaran.
Article Details
Issue
Section
Articles
Authors who publish with the Media Komunikasi Geografi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)