EFEKTIFITAS PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL TERHADAP TANAH PERTANIAN DI DESA UMEJERO KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG

Authors

  • Komang Agus Sujana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Ketut Sudiatmaka Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Ni Ketut Sari Adnyani Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v3i2.28841

Keywords:

Perjanjian bagi hasil, desa Umejero, Efektifitas undang-undang No.2 tahun 1960

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. (2) mengetahui keefektivitasan Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil di Desa Umejero,Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, (3) mengetahui faktor yang mempengaruhi efektif atau tidaknya Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil di Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian Hukum Empiris. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling yang di analisis secara kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumen. Sistem Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil Pertanian di Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yaitu sebagian besar masyarakat melaksanakan perjanjian Bagi Hasil mendasarkan pada rasa saling percaya dan sudah menjadi hukum kebiasaan di masyarakat, perjanjian bagi hasil di lokasi penelitian sebagian besar hanya berdasarkan pada persetujuan antara pihak pemilik tanah dan penggarap secara lisan tanpa melibatkan kepala desa dan dinas terkait.

Downloads

Published

2020-09-26