PROGRAM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DI WILAYAH PERBATASAN

Authors

  • Endah Rantau Itasari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i1.33020

Keywords:

pendidikan dasar, pendidikan menengah, wilayah perbatasan

Abstract

Kurangnya tenaga pendidik di wilayah perbatasan menjadi salah satu perhatian pemerintah di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawa Cita. Salah satu program dalam Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar". Manifestasi dari program Nawa Cita tersebut untuk meningkatkan pendidikan di wilayah perbatasan negara salah satunya diwujudkan melalui program Guru Garis Depan (GGD). Program GGD merupakan program khusus dalam sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil melalui Formasi Khusus Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T). Program ini merupakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (KemenPAN-RB).

Author Biography

Endah Rantau Itasari, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Downloads

Published

2021-03-11