EFEKTIFITAS PENERAPAN HUKUMAN MATI BAGI PARA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i3.41979Keywords:
Korupsi, Hukuman Mati, Efektifitas Hukuman MatiAbstract
Hukum bukanlah hal asing lagi bagi masyarakat di Indonesia, karena erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bahkan dijadikan pedoman dalam menentukan baik atau buruknya suatu perbuatan termasuk hukum pidana. Salah satu aspek dalam hukum pidana ialah terkait dengan pemberian hukuman Mati. Pemberian Hukuman Mati dapat diterapkan untuk tindak pidana khusus seperti Korupsi. Tindak pidana korupsi dapat menghancurkan ekonomi suatu Negara. Akan tetapi, dalam penerapan hukuman mati bagi koruptor terkadang dinilai masih kurang efektif yang disebabkan oleh berbagai faktor. Dalam penelitian kali ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengedepankan Perundang-Undangan, dengan data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung dengan bahan hukum primer dan sekunder sehingga dapat melihat keefektifan pemberian hukum mati bagi tindak pelaku pidana korupsi di Indonesia.