ANEKSASI AFGHANISTAN TERHADAP TALIBAN TAHUN 2021

Authors

  • Kadek Surya Alit Dharma Putra Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i3.43104

Keywords:

Aneksasi, Kepentingan Nasional, Taliban, Afghanistan

Abstract

Taliban adalah satu dari dua entitas politik yang sama-sama mengklaim sebagai pemerintah yang sah atas Afganistan di samping pihak Republik. Taliban telah menguasai sepuluh wilayah Afganistan dalam kurun waktu enam hari. Kota-kota utama seperti Kandahar, Herat dan Jalalabad telah jatuh ke tangan Taliban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk jelaskan alasan taliban merebut wilayah ibu kota afghanistan pada tahun 2021. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian eksplanatif dengan sumber data yang diperoleh dari buku, jurnal, website dan berita valid. Dalam penelitian ini penulis menggunakan konsep Kepentingan Nasional dan Aneksasi (perspektif hukum internasional). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perebutan suatu wilayah oleh taliban ke afghanistan adalah menguatkan keraguan atas perubahan sikap Taliban untuk mau berkompromi berbagi kekuasaan secara damai dengan menggunakan mekanisme demokrasi, yang tidak pernah mereka dukung selama ini. Pemerintahan Taliban digulingkan oleh Amerika Serikat karena dituduh melindungi pemimpin Al Qaeda Osama Bin Laden yang juga dituduh Washington mendalangi serangan terhadap menara kembar WTC, New York pada tanggal 11 September 2001 bekerja sama dengan kubu Aliansi Utara.

Downloads

Published

2022-01-19