PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI HASIL BUMI APABILA TERJADI WANPRESTASI (STUDI KASUS DESA GUNUNG SARI, KABUPATEN BULELENG)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45929Keywords:
Jual Beli, Wanprestasi, Perlindungan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap para pihak yang melakukan transaksi jual beli hasil bumi di Desa Gunung Sari serta (2) untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan apabila di dalam perjanjian salah satu pihak tidak dapat memenuhi prestasinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni penentuan subjek penelitian sesuai dengan tujuan penelitian dan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan data dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum dalam transaksi jual beli hasil bumi ialah perlindungan secara preventif dan represif. Upaya hukum yang dapat dilakukan apabila di dalam transaksi jual beli terjadi wanprestasi melalui jalur litigasi dan non litigasi, biasanya para pihak lebih memilih menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan karena sudah menjadi kebiasaan di Desa Gunung Sari.