PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUANGAN BAYI DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BULELENG
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45939Keywords:
Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pembuangan BayiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng, (2) upaya mengatasi kendala terjadinya tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng, yaitu di Kepolisian Resor Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B.Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik non probability sampling dengan cara yang digunakan dalam menentukan subjek penelitian adalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakan cara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng sudah berjalan dengan baik, yang dilakukan dengan proses penyidikan, penyelidikan dilanjutkan dengan proses penangkapan, penuntutan dan pelaksanaan di depan pengadilan dengan mengacu pada Pasal 181 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembuangan Bayi Baru Lahir Dalam Keadaan Mati. Adapun upaya mengatasi kendala terjadinya tindak pidana pembungan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng adalah dengan menanamkan pendidikan secara moral dan formal, memberikan penyuluhan-penyuluhan,dan penegakan regulasi yang digunakan secara maksimal