PERAN UNIT 4 SATUAN RESKRIM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KEPOLISIAN RESOR BULELENG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERZINAHAN DI KABUPATEN BULELENG
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45940Keywords:
Perlindungan, Perzinaan, Buleleng.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana perzinahan di Kabupaten Buleleng serta (2) untuk mengetahui Peran unit 4 Satuan Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Buleleng dalam menanggulangi tindak pidana perzinahan di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perzinahan di Kabupaten Buleleng yaitu Faktor Internal meliputi : Faktor kontrol diri yang lemah dan lemahnya nilai moral seseorang yang merupakan sebuah implikasi atau akibat dari ketidaktahuan seorang dalam membedakan tingkah laku yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima serta Faktor Eksternal meliputi : faktor kebudayaan masyarakat yang menganggap bahwa zina adalah perbuatan yang sudah lumrah dilakukan di dalam lingkungan masyarakat. (2) Selanjutnya upaya penanggulangan yang dapat dilakukan Unit 4 Satuan Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Buleleng dalam menanggulangi tindak pidana perzinahan di Kabupaten Buleleng yaitu melalui Jalur Penal : Upaya Represif dan Jalur Non Penal : Upaya Pre-Emtif dan Preventif