SONG COPYRIGHT AS VIDEO BACKGROUND SOUND ON YOUTUBE PLATFORM: LEGAL PROTECTION ?
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.49194Keywords:
Hak Cipta, YouTube, LaguAbstract
Fenomena sosial yang menjadi masalah dalam penelitian ini yaitu banyaknya kasus pelanggaran hak cipta terkait penggunaan lagu sebagai latar video konten YouTube yang kemudian akan dikaji dengan UU Hak Cipta. Diketahui lagu merupakan bagian dari hak cipta. Hak cipta adalah adalah kekayaan intelektual yang terbagi menjadi hak miral dan hak ekonomi. Tujuan dari adanya penelitian ini untuk membahas tentang perlindungan hukum yang digunakan pada lagu yang ada di latar konten youtube. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang mana sumber datanya adalah sekunder yaitu penelitian terdauhulu, buku, undang undang dan sumber lainnya. Penelitian ini menunjukan bahwa penyebab dari pelanggaran ini adalah pemerintah kurang tegas dalam menerapkan UU Hak Cipta, sulitnya menghubungi pemilik lagu untuk melakukan perijinan penggunakan hak cipta, keengganan untuk membayar royalti dan sanksi dari youtube yang dibilai tidak menimbulkan efek jera karena sanksi yang diberikan hanya penghapusan dan pemblokiran pada video terkait. Perlindungan terhadap penggunaan lagu sebagai suara latar video di platform YouTube berupa sanksi yaitu sanksi berupa ganti rugi atas kerugian yang telah ditimbulkan serta sanksi pidana berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.
References
Asmanto, H. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Lagu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Studi Kasus Aransemen Lagu di Media Sosial Youtube). Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 4(1).
Dewi, A. A. M. S., & Mirah, A. A. (2017). Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Cover Version Lagu Di Youtube. Jurnal Magister Hukum Udayana, 6(4), 508-520.
Disemadi, H. S. (2022). Contextualization of Legal Protection of Intellectual Property in Micro Small and Medium Enterprises in Indonesia. LAW REFORM, 18(1), 89-110.
Febriani, S., & Tantimin, T. (2022). Kajian Normatif Ilegal Streaming Melalui Media Sosial: Studi Pada Platform IGTV. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(1), 340-355.
Geriya, A.A.G.M. (2021). Pelanggaran Dan Kebijakan Perlindungan Hak Cipta Di Youtube Violation And Copyright Protection Policy On Youtube.
Giantari, A. A. U., & Putrawan, S. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Musik Video Terkait Fenomena Reaksi Video di Youtube. Jurnal Ilmu Hukum Kertha Negara.
Gunawan, I., Adi, P., & Priyanto, I. M. D. (nd). Perlindungan Hukum Karya Lagu dan Musik yang Dibawakan oleh wedding singer untuk kepentingan komersial. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 6.
Kusno, H. (2016). Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Pencipta Lagu Yang Diunduh Melalui Internet. FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 10(3).
Maharani, D. K. L., & Parwata, I. G. N. (2019). Perlindungan Hak Cipta Terhadap Penggunaan Lagu Sebagai Suara Latar Video di Situs Youtube. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 7(10), 1-14.
Pramana, I. B. P. E., Wiryawan, I. W., & Mudana, I. N. (2020). Regulasi Terkait Pengubahan Lirik Lagu Tanpa Seizin Pencipta Dalam Kegiatan Kampanye. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 8(2), 121-131.
Putra, A.M.E. (2019).Determinasi Perlindungan Hukum Pemegang Hak Terkait Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Rahma, H. (2021). Legalitas Cover Song yang Diunggah ke Akun Youtube (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).
Rahmanda, B., & Benuf, K. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Lagu Terkait Cover Lagu dan Penggunaan Suara Latar Pada Platform Youtube. Gema Keadilan, 8(2).
Savitri, I. A. (2018). Perlindungan Hak Cipta Terhadap Lagu yang Dikomersialisasikan Melalui Sosial Media Youtube. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum.
Sudirman, L., Guswandi, C. P., & Disemadi, H. S. (2021). Kajian Hukum Keterkaitan Hak Cipta Dengan Penggunaan Desain Grafis Milik Orang Lain Secara Gratis Di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(3), 207-218.
Swari, P. D. A., & Subawa, I. M. (2018). Perlindungan Hukum Lagu Yang Diunggah Tanpa Izin Pencipta Di Situs Youtube. Kerta Semaya: Journal Ilmu Hukum, 6(10), 1-15.
Tan, D. (2021). Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463-2478.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Yosman L. (2021). Youtube Dan Hak Cipta : Legalitas Hak Moral Dalam Cover Music Atas Hasil Karya Pemuda Merauke.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).