PENERAPAN INTERNATIONAL REGULATIONS FOR PREVENTING COLLISIONS AT SEA (COLREG 1972) TERHADAP PENABRAKAN KAPAL TNI AL OLEH KAPAL PENGAWAS PERIKANAN VIETNAM DI WILAYAH ZEE INDONESIA LAUT NATUNA UTARA

Authors

  • Gede Jeje Vijanathananda Sara Universitas Pendidikan Ganesha
  • Dewa Gede Sudika Mangku Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51450

Keywords:

COLREG 1972, UNCLOS 1982, Kapal Pengawas Perikanan Vietnam, ZEE

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui lebih dalam mengenai pengaturan hukum terkait laut natuna utara dalam perspektif hukum internasional dan hukum nasional. (2) Untuk mengetahui dan mengkaji tindakan penyelesaian internasional apa saja yang dilakukan oleh Indonesia terhadap kasus penabrakan kapal TNI AL oleh kapal pengawas perikanan Vietnam yang melanggar aturan COLREG 1972 dan UNCLOS 1982. Jenis penelitian yang dipakai ialah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum nasional dan hukum internasional dengan mengkhususkan pengaturan yang mengatur tentang penabrakan kapal laut dan hukum laut. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan cara menggali kerangkan normatif dan juga teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang teori-teori hukum laut khususnya COLREG 1972 dan UNCLOS 1982. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Wilayah ZEE laut natuna utara adalah milik Indonesia sesuai dengan peraturan internasional UNCLOS 1982 (2) Penyelesaian permasalahan hukum internasional yang dilakukan oleh Negara Vietnam kepada Negara Indonesia mengenai pelanggaran COLREG 1972 dan UNCLOS 1982 di wilayah ZEE Indonesia diselesaikan dengan upaya diplomasi maritim.

Downloads

Published

2022-08-26 — Updated on 2022-10-24

Versions