PERAN INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL DI LAUT CINA SELATAN

Authors

  • Luh Gde Citra Sundari Laksmi Universitas Pendidikan Ganesha
  • Dewa Gede Sudika Mangku Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51616

Keywords:

Indonesia, Sengketa, Laut Cina Selatan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa faktor penyebab terjadinya sengketa di Laut China Selatan dan (2) untuk mengetahui upaya pemerintah Indonesia dalam penyelesaian sengketa Internasional di Laut Cina Selatan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan Hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik penelitian kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan yaitu teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) penyebab sengketa di Laut China Selatan adalah wilayah Laut Tiongkok Selatan terjadi karena adanya wilayah perebutan kepentingan ekonomi, strategi, dan politik oleh negara-negara tersebut. Konflik          \\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\    yang terjadi tidak hanya bersifat bilateral, namun menjadi konflik multilateral, termasuk konflik yang diakibatkan oleh pelaku non government aktor yang memanfaatkan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di Laut Tiongkok Selatan. Adapun faktor penyebab sengketa terjadi adalah a. Banyak sumber daya seperti gas, terumbu karang dan lainnya sehingga beberapa negara yang terlibat berusaha mengklaimnya, b. Karena ketidakjelasan mengenai pengeklaiman Cina atas Laut Cina selatan karena bertentangan dengan ZEE beberapa negara seperti Malaysia dan Brunei Darusalam. c. Adanya pulau-pulau kecil seperti Natuna dan Spartly yang mempengaruhi ZEE negara terlibat. (2) lalu upaya pemerintah Indonesia yaitu dengan adanya dua faktor yaitu mengenai faktor militer dan faktor ekonomi diharapkan menjadi media bagi pembangunan kepercayaan yang dapat digunakan Indonesia untuk melanjutkan proses penyelesaian sengketa. Kini, target yang perlu dicapai Indonesia hanya satu, yaitu mewujudkan aturan main di Laut China Selatan.

Downloads

Published

2022-08-26 — Updated on 2022-10-24

Versions