PEMENUHAN HAK-HAK PENGGUNA JASA NOTARIS BERKENAAN DENGAN MENINGGALNYA NOTARIS (STUDI KASUS DI KABUPATEN BULELENG)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51690Keywords:
Pemenuhan Hak, Alat Bukti, NotarisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pemenuhan hak-hak pengguna jasa notaris dalam hal notaris meninggal dunia di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi hak-hak masyarakat pengguna jasa notaries dalam hal notaris meninggal dunia di Kabupaten Buleleng..Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di Ikatan Notaris Indonesia Cabang Singaraja, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hak masyarakat pengguna jasa notaris yang penting untuk dilindungi, adalah haknya untuk memiliki bukti kuat atas transaksi yang dilakukannya, dan selanjutnya memiliki alat bukti yang kuat atas hak yang timbul dari transaksi tersebut, antara lain hak milik. Serta, (2) Kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi hak-hak masyarakat pengguna jasa dalam hal notaris meninggal dunia di Kabupaten Buleleng yaitu terkendala dengan waktu penyelesaian terkait terlalu lama datangnya SK bagi pemegang protocol notaris, pemegang protokol yang baru dia tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya artinya melanjutkan dari notaris yang meninggal dunia maka nantinya adanya kekosongan hukum terhadap pelayanan jasanya maka ini menjadi hak hak pengguna jasa terlambat terpenuhi dan terkendala jika notaris yang meninggal dunia tidak mempunyai karyawan berpendidikan sarjana hukum.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).