ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK ATAS DASAR SUKA SAMA SUKA BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS/2021/PN SGR)

Authors

  • Arty Sriwahyuni Br Perangin Angin Universitas Pendidikan Ganesha
  • Made Sugi Hartono Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Nengah Suastika Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.51895

Keywords:

Tindak Pidana, Persetubuhan, Anak, Kepentingan terbaik bagi anak

Abstract

Sejatinya anak merupakan anugerah dari Tuhan yang  kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam  menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan  anak terhadap anak atas dasar suka sama suka berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak berdasarkan putusan no8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwasanya penjatuhan pidana terhadap anak dalam putusan No8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. kurang mencerminkan keadilan, hakim kurang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang disebutkan dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002. Hakim juga mengabaikan perihal fakta seputar kausalitas non-yuridis  sehingga terjadinya tindak pidana persetubuhan.

Downloads

Published

2022-09-01