KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.44376Keywords:
Anak, Keadilan Restoratif, Tindak PidanaAbstract
Perlindungan hukum bagi anak mencakup lingkup yang sangat luas, maka kepastian hukum perlu diusahakan untuk mencegah penyelewengan yang membawa akibat negatif dalam pelaksanaan perlindungan terhadap anak. Maka, perlu untuk diteliti lebih jauh khususnya mengenai keadilan restoratif yang digunakan sebagai upaya untuk melindungi anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menunjukan hasil bahwa, konsep pendekatan keadilan restoratif terhadap anak menjadi jawaban atas kekakuan peraturan yang selama ini ada, yang mana menjadikan pidana menjadi satu satunya alat untuk memberikan hukuman terhadap pelaku tindak pidana. Pendekatan keadilan restoratif hadir untuk memberikan perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, dan juga korban dari tindak pidana tersebut maupun masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Dengan dilihat kembali bahwa pendekatan keadilan restoratif ini juga memiliki berberapa syarat atau kriteria tindak pidana apa saja yang dapat dilakukan dengan konsep ini pada tiap tingkatan penegakan hukum di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).