DIGITAL BANKING CONSUMER PROTECTION: DEVELOPMENTS & CHALLENGES

Authors

  • Yudi Kornelis Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.44477

Keywords:

Perlindungan Hukum, Konsumen, Digital Bangking

Abstract

Teknologi dan digitalisasi semakin berkembang dan mempengaruhi berbagai macam bidang ekonomi dan industri, salah satunya adalah industri perbankan. Kehadiran teknologi dan fenomena digitalisasi tersebut mengarahkan industri ini pada proses transformasi digital melalui digital banking. Digital banking dikembangkan untuk melayani nasabah dengan lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan pengalaman nasabah, serta dapat dilakukan sepenuhnya secara mandiri oleh nasabah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan melalui pengoptimalan sistem teknologi digital. Kehadiran integrasi gaya hidup, otomatisasi dalam banking services merupakan aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Keamanan dan kepercayaan nasabah merupakan hal yang penting bagi bank, sehingga nasabah mempercayai bank sebagai one-stop service untuk kebutuhan finansialnya. Namun permasalahan yang dihadapi di era digital banking yakni sejauh mana digital banking dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan tetap memperhatikan dan tanpa mengorbankan keamanan transaksi. Selain itu, terdapat isu keamanan siber terkait perlindungan data konsumen yang hingga saat ini belum memiliki regulasi khusus untuk memberikan kepastian hukum. Urgensi perlindungan konsumen terhadap layanan perbankan digital akan dikaji dengan menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan doktrinal yang terdapat pada bahan hukum primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis perkembangan dan tantangan hukum perlindungan konsumen digital banking di Indonesia.

Downloads

Published

2022-02-01

How to Cite

Kornelis, Y. (2022). DIGITAL BANKING CONSUMER PROTECTION: DEVELOPMENTS & CHALLENGES. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(1), 378–394. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.44477