[1]
Nurul Widhanita Y. Badilla, “IMPLEMENTASI PASAL 184 KUHP TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG SULIT DITEMUKAN BARANG BUKTI (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESORT MERAUKE)”, J. Komun. Huk., vol. 8, no. 2, pp. 559–569, Aug. 2022.