Komang Tri Sundari Dewi, and I Nyoman Bagiastra. “AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR TANPA PENGAJUAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN”. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), vol. 10, no. 1, Feb. 2024, pp. 47-55, doi:10.23887/jkh.v10i1.75968.