Ni Made Trisna Dewi. “KEDUDUKAN BANK SEBAGAI KREDITUR TERHADAP OBYEK JAMINAN BERUPA HAK ATAS TANAH YANG BELUM BERALIH SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN”. Jurnal Komunikasi Hukum 9, no. 1 (Januari 26, 2023): 842–854. Diakses Desember 30, 2024. https://ejournal.undiksha.ac.id./index.php/jkh/article/view/57824.