APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) UNTUK PEMETAAN ZONA NILAI JUAL OBJEK PAJAK (NJOP) DI KECAMATAN JEMBRANA
DOI:
https://doi.org/10.23887/em.v3i2.52802Kata Kunci:
Sistem Informasi Geografis, Nilai Jual Objek Pajak, NJOP, SIG, Kecamatan JembranaAbstrak
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) merupakan dasar dari pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penelitian kuantitatif ini bertujuan untuk mememetakan zona dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kecamatan Jembrana, serta faktor – faktor yang mempengaruhi NJOP di Kecamatan Jembrana. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Jembrana dan waktu dari penelitian dilakukan dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan Juni 2020. Pada penelitan ini menggunakan variabel-variabel yaitu penggunaan lahan, aksesbilitas jalan utama, kemiringan lereng, dan jarak fasilitas umum. Proses penentuan Nilai Jual Objek Pajak sebelumnya melakukan pemberian kelas dan skor yang berbeda di setiap kategori variabel sesuai yang di tentukan dan melakukan pembobotan pada setiap parameter, melakukan analisis overlay pada semua parameter dan ditambahkan peta administrasi kecamatan. Hasil akhir dari penelitian ini adalah peta zona NJOP di kecamatan Jembrana bersumber dari overlay peta penggunaan lahan, peta tingkat aksesbilitas jalan utama, peta kemiringan lereng dan peta jarak fasilitas umum. Tingkat NJOP di bagi atas 5 kelas yaitu > Rp 491.000/m2, Rp 491.000–Rp 368.000/m2, Rp 368.000–Rp 245.000/m2, Rp 245.000–Rp 122.000/m2, < Rp 122.000/m2. Faktor penentu NJOP berupa penggunaan lahan, kemiringan lereng, aksesbilitas jalan utama dan jarak fasilitas kota tidak selalu mempengaruhi dari penentuan tinggi rendah nya zona NJOP. Penggunaan lahan yang berupa permukiman, pertanian, perdagangan, lahan kosong dan pemerintahan tidak selalu mempengaruhi rendah tinggi nya NJOP begitupun yang lainnya seperti kemiringan lereng, aksesbilitas jalan utama maupun jarak dengan fasilitas kota.
Referensi
Bogdan dan Taylor, 1975 dalam J. Moleong, Lexy. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya.
Galuh F.S., Andri S., dkk. (2013). Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Untuk Menentukan Nilai Objek Pajak Berdasarkan Harga Pasar Menggunakan Aplikasi Sig, Jurnal Geodesi Undip Oktober2017. 6, 18–25.
Gistut. 1994. Sistem Informasi Geografis. Gramedia Pustaka Utama.
Utari G.A, Diatmika P.G, dkk. (2017). Analisis perhitungan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atas tanah ayahan desa di desa pakraman kloncing. Jurnal Jurusan Akuntansi Program S1 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Purnama J., Antoni D., dkk. (2019). Sistem Informasi Geografis Sebagai Media Informasi Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kota Kayu Agung. Universitas Bina Darma. 106–115. DOI: https://doi.org/10.33557/binakomputer.v1i2.450
Kumoro, M.P., (2017). Potensi pajak bumi dan bangungan sektor perdesaan dan perkotaan kota yogyakarta dan kontribusinya terhadap kemandirian daerah. Jurnal Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan. DOI: https://doi.org/10.23917/reaksi.v2i1.3684
Tawas, M.A., (1994). Analisis Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Dan Implikasinya Terhadap Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Kotamobagu. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado, 874–882.
Meylina. 1996. dalam Hidayati, Iswari Nur. 2013. Analisis Harga Lahan Berdasarkan Citra Penginderaan Jauh Resolusi Tinggi. Fakultas Geografi. Universitas Gadjah Mada. Jurnal Pendidikan Geografi. Vol.13/No.1. 1-92
Muliantara, A. (2009). Sistem Informasi Geografis Dalam Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Ilmu Komputer Universitas Udayana.
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana, 2011. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ramlansius Tumanggor, Ir.Sawitri Subiyanto, dkk. (2016). Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Untuk Menentukan Nilai Jual Objek Pajak (Studi Kasus : Kec. Gunungpati, Kota Semarang). Jurnal Geodesi Undip, 5(1), 234–242.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Suryawati, R., Harwida, G.A., dkk. (2010). Analisa Penetapan NJOP ( Nilai Jual Objek Pajak ) Pajak Bumi terhadap Nilai Pasar dengan Menggunakan Metode Assessment Sales Ratio. Jurusan Akutansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Trunojoyo.
Ambarita, S., Subiyanto, S., dkk. (2016). Analisis Perubahan Zona Nilai Tanah Berdasarkan Harga Pasar Untuk Menentukan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad), Jurnal Program Studi Teknik Geodesi Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro 5(April).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 I Komang Deni Putra Aryawan, I Gede Yudi Wisnawa, I Gst Ngr Yoga Jayantara
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal ENMAP agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)