Penerapan PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba pada Lksa Panti Asuhan Nurul Husna Patrang
DOI:
https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i3.21055Keywords:
PSAK 45, Laporan KeuanganAbstract
Laporan keuangan adalah alat untuk menganalisis kinerja keuangan lembaga yang dapat memberikan informasi tentang laporan posisi keuangan, kegiatan, dan arus kas, sehingga berfungsi untuk pengambilan keputusan oleh manajemen. Penelitian ini sangat penting bagi Panti Asuhan LKSA Nurul Husna Patrang dalam penyusunan laporan keuangan karena merupakan pedoman untuk penyusunan laporan keuangan yang benar dan sesuai dengan PSAK No. 45. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan laporan keuangan LKSA Panti Asuhan Nurul Husna Patrang sesuai dengan PSAK No. 45. Aplikasi ini sangat dibutuhkan oleh institusi karena selain menjadi pedoman juga sebagai alat pertanggungjawaban atas kinerja yang dilakukan kepada donor, masyarakat dan institusi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan di Panti Asuhan LKSA Nurul Husna tidak sesuai dengan PSAK No.45 karena laporan yang disiapkan oleh lembaga, yaitu laporan perawatan dan pelaporan. Sehingga aplikasi laporan keuangan dihasilkan sesuai dengan PSAK No. 45 yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas dan laporan arus kas.
References
Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik. Erlangga. Yogyakarta.
Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik : Suatu Pengantar. Penerbit Erlangga. Yogyakarta.
Dwi, Kurnia. (2016). Analisis Laporan Keuangan Dalam Mengukur Kinerja Perusahan Pada Pt. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) Jambi . Jurnal Valuta Vol 2 No 2, Oktober 2016, 190-207 ISSN : 2502-1419
Erica, Denny. (2018). Analisa Rasio Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Perusahaan PT Kino Indonesia Tbk . Jurnal Ecodemica, Vol. 2 No. 1 April 2018
Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ). 2009. Laporan Arus Kas. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 2 ( Revisi 2015 ). DSAK-IAI:Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ). 2011. Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 (Revisi 2011). DSAK-IAI:Jakarta.
Ismatullah, Ismet. (2018). Transparansi Dan Akuntabilitas Dana Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Ummat . Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi ISSN 20886969] Vol.6 Edisi 12, Mar 2018
Jumaiyah. (2019). Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No 45 Pada Panti Asuhan Al-Huda Ridwaniyah . Jurnal Akuntansi & Ekonomi Fe. Un Pgri Kediri Vol. 4 No. 2, Maret 2019 ISSN: 2541-0180
Kurniawan, Aceng. (2016). Perancangan Sistem Akuntansi Keuangan untuk Menunjang Kualitas Laporan Keuangan pada Mi Miftahul Falah . Jurnal STAR – Study & Accounting Research | Vol XIII No.2 – 2016
Ribka, Chenly. 2013. Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No 45 pada Gereja BZL. Jurnal Emba. Manado.
Wahyuning, Nur. (2015). Analisis Laporan Keuangan Sebagai Alat Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pt Pelabuhan Indonesia Iii Surabaya . Jurnal Akuntansi dan Pendidikan, Vol.4 No.2, Oktober 2015
Zannati, Rachma.(2016). Analisis Laporan Keuangan Pt. Gatari Sebagai Dasar Pertimbangan Pemberian Kredit Modal Kerja Pada Pt.Bank Dk . Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis Vol.1, No.2,Oktober 2016 : 81 - 92 ISSN 2527 - 7502