ETIKA PSIKOLOG DALAM PENGUMPULAN DAN PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN PSIKOLOGIS (TINJAUAN AKSIOLOGI)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jfi.v4i1.31344Abstrak
Dalam pandangan filsafat, etika adalah suatu nilai dan evaluasi tentang baik buruknya diri manusia, etika juga merupakan bagian dari kajian aksiologi. Dalam setiap ilmu memiliki kajian aksiologi yang bertujuan untuk pemanfaatan dalam kemakmuran hidup manusia. Etika ini akan membantu semua pihak merasa nyaman dan terlindungi ketika sedang melakukan atau mengkonsumsi jasa dari profesi psikolog. Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisa artikel yang berhubungan dengan etika psikolog dalam menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis. Metode yang digunakan adalah literature review, artikel dikumpulkan dengan menggunakan mesin pencari seperti EBSCO, Sciencedirect, Google Scholar dan buku kode etik oleh HIMPSI. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa etika psikolog dalam menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis dapat berupa menjaga kerahasiaan data, pertanggungjawaban data dan memahami batas kerahasiaan data. Dalam praktik psikologi etika sangatlah penting karena jika terjadi pelanggaran dari etika sangat mungkin pasien akan merasakan rasa malu, tidak berharga, atau beban-beban psikologis lainnya. Salah satu penekanan nilai profesionalisme seorang psikolog terletak pada etika dalam mengumpulkan data dan menyampaikan data.
Referensi
Abadi, T. W. (2016). Aksiologi: antara etika, moral, dan estetika.KANAL: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(2), 187. https://doi.org/10.21070/kanal.v4i2.1452
Ali, Z. (2006). Filsafat hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Bengtsson, M. (2016). How to plan and perform a qualitative study using content analysis.
NursingPlus Open, 2, 8–14. https://doi.org/10.1016/j.npls.2016.01.001
Corey, G., Corey, M. S., & Callaman, P. (2011). Issues and ethics in the helping professions. United States of America: Cengage Learning. https://doi.org/10.1007/BF03079201
Dewantara, A. (2018). Filsafat moral (pergumulan etis keseharian hidup manusia). Yogyakarta: Kanisius.
Faizah, U. (2020). Etika lingkungan dan aplikasinya dalam pendidikan menurut perspektif aksiologi. Filsafat Indonesia, 3(1), 14–22.
Gladding, S. T. (2012). Konseling profesi yang menyeluruh. Jakarta: Indeks.
Himawan, K. K., Dewi, W. P., Sitorus, K. S., & Mutiara, E. (2016). Kode etik psikologi dan aplikasinya di indonesia. Jakarta: Salemba Humanika.
Hunsley, J., & Lee, C. M. (2014). Clinical psychology: an evidence based approach. United States of America: John Wiley & Sons, Inc.
Indonesia, H. P. (2018). Rancangan undang-undang profesi psikologi. In Himpunan Psikologi Indonesia.
Jujun S. Suriasumantri. (1987). Ilmu dalam perspektif. Jakarta: Gramedia.
Jujun S. Suriasumantri. (1992). Tentang hakekat ilmu. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Kirana, Y. (2020). Psikologi dan etika profesi dalam nilai-nilai ilmu pengetahuan. Jurnal Hukum dan Keadilan, 7, 130–149.
Koocher, G. P. (2014). Research ethics and private harms. Journal of Interpersonal Violence, 29(18), 3267–3276. https://doi.org/10.1177/0886260514534986
Lubis, S. K. (1994). Etika profesi hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Nursalim, M. (2017). Landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis dalam penelitian psikologi. Kalam, 7(2), 387. https://doi.org/10.24042/klm.v7i2.455
Pedhu, Y. (2020). Isu-isu etika penggunaan tes psikologi dalam bimbingan konseling. Seminar Nasional Daring IIBKIN.
Siregar, F. (2015). Etika sebagai filsafat ilmu (pengetahuan). Jurnal De’Rechtsstaat, 1(1), 54–61.
Suwartono, C. (2020). Alat tes psikologi konteks indonesia: tantangan psikologi di era MEA.
Jurnal Psikologi Ulayat, 3(1), 1–6. https://doi.org/10.24854/jpu37
Verhaak, C., & Imam, R. H. (1991). Filsafat ilmu pengetahuan : telaah atas cara kerja ilmu-ilmu. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Wahid, A., & Muhibbin, M. (2009). Etika profesi hukum (rekonstruksi citra peradilan di indonesia). Malang: Banyumedia Publishing.
Yuwono, I. D. (2011). Memahami berbagai etika profesi dan pekerjaan. Yogyakarta: Pustaka Yusticia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Filsafat Indonesia
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Filsafat Indonesia Undiksha is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.