Arti Baik Menurut George Edward Moore: Usaha Pemerintah Indonesia Mendukung Perdamaian Rusia-Ukraina
The Meaning of Good by George Edward Moore: The Indonesian Government's Business to Support Russia-Ukraine Peace
DOI:
https://doi.org/10.23887/jfi.v7i2.61052Kata Kunci:
manusia, negara, hormat, hak, diplomasiAbstrak
Fokus tulisan ini adalah menampilkan upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung perdamaian Rusia dan Ukraina yang tengah konflik. Perang antara Rusia dan Ukraina menimbulkan dampak yang serius bagi kehidupan masyarakat global. Usaha yang diupayakan oleh pemerintah Indonesia mengandung nilai kebaikan dalam ranah diplomatis. Usaha perdamaian tersebut dilandasi atas dasar kemanusiaan. Konflik Rusia dan Ukraina telah memakan banyak korban jiwa dan kerusakan di sana-sini. Penulis hendak mengaitkan dukungan perdamaian dari pemerintah Indonesia dengan konsep “baik” menurut George Edward Moore. “Baik” itu sendiri dirumuskan oleh Moore sebagai hal abstrak. Diperlukan pengamatan yang jeli untuk memahami arti “baik”. “Baik” yang digagas oleh Moore pada gilirannya bermuara pada tindakan yang dihasilkan oleh seseorang. Secara implisit, “baik” di sini terarah pada moralitas. Penulis menemukan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia adalah baik. Keputusan tersebut merupakan kesadaran akan jati diri bangsa Indonesia sebagai entitas yang kolaboratif. Pemerintah Indonesia juga mengingat akan komitmennya untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Referensi
Arbar, T. F. (2022, March 3). Posisi Indonesia dalam Perang Rusia-Ukraina. CNBC Indonesia. Retrieved May 1, 2023, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20220302182710-4-319672/posisi-indonesia-dalam-perang-rusia-ukraina.
Hutabarat, G. F. (2022). Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pascaperang Rusia-Ukraina Berdasarkan Perspektif National Interest. Jurnal Al Azhar Indonesia: Seri Ilmu Sosial, 154-163.
Lalu, M. F. (2021). Mediator dan Peranannya dalam Resolusi Konflik. Pensa, 114-125.
Magnis-Suseno, F. (2000). 12 Tokoh Etika Abad ke-20. Penerbit Kanisus.
Moore, G. E. (2002). Philosophical Papers. Routledge.
Moore, G. E., & Baldwin, T. (1993). Principia ethica (T. Baldwin, Ed.). Cambridge University Press.
Riyanto, A. (2013). Menjadi Mencintai. Kanisius.
Riyanto, A. (2018). Relasionalitas: Filsafat Fondasi Interpretasi; Aku, Teks, Liyan, Fenomen. Kanisius.
Saptohutomo, A. P. (2022, July 8). Menanti Langkah Lanjutan Indonesia untuk Mendamaikan Rusia-Ukraina. Kompas.com. Retrieved May 1, 2023, from https://nasional.kompas.com/read/2022/07/08/17354581/menanti-langkah-lanjutan-indonesia-untuk-mendamaikan-rusia-ukraina
Sylvester, R. p. (1990). The Moral Philosophy of G. E. Moore. Philadelphia: Temple University Press,.
Syuryansah, & Rethorika, B. (2022). Upaya Penyelesaian Konflik Rusia-Ukraina Efforts to Settle the Russo-Ukrainian Conflict. PIR Journal, 97-105.
Tiara, D. T., & Fadila M., S. Y. (2023, Januari). Diplomasi Indonesia dalam Konflik Rusia-Ukraina: Sebuah Kajian Tentang Soft-Power. Journal Political Issues, 4(2), 74-88.
YEŞİLKAYA, N. (2022, 11 03). George Edward Moore on the Indefinability of Good. Entelekya Logico-Metaphysical, 6(2), 1-17
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Filsafat Indonesia
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Filsafat Indonesia Undiksha is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.