Kuasa Agama dalam Ruang Politik Indonesia Ditinjau dari Konsep Relasi Negara-Agama Machiavelli
The Power of Religion in Indonesian Political Space Seen from Machiavelli's Concept of State-Religion Relations
DOI:
https://doi.org/10.23887/jfi.v7i1.61892Kata Kunci:
relasi, negara-agama, kekuasaan, ruang politikAbstrak
Fokus tulisan ini ialah tentang relasi negara dengan agama dalam ruang politik Indonesia dalam perspektif relasi negara-agama Machiavelli. Relasi agama dengan negara dalam ruang politik Indonesia perlu ditinjau kembali sebab dalam konteks tertentu agama tampak lebih berkuasa daripada negara yang dari sendirinya lebih luas cakupannya. Konsep relasi negara dan agama yang diusung oleh Machiavelli merupakan titik pijak yang digunakan dalam meninjau relasi negara dan agama yang berkembang di Indonesia. Tulisan ini memakai pendekatan kualitatif, disertai dengan analisis kritis atas pemikiran Machiavelli mengenai relasi negara dengan agama dan atas relasi negara dengan agama yang tampak dalam ruang politik Indonesia. Sebagai temuan, tulisan ini menunjukkan bahwa di Indonesia agama tampak lebih besar dari pada negara dalam perpolitikannya. Kuasa agama atas negara terkuak dalam aneka fakta yang terjadi di tengah masyarakat. Kenyataan ini hanya dapat diatasi dengan membendung pengaruh agama dengan mengikuti pemikiran Machiavelli. Agama tidak dihapus dari ruang politik negara Indonesia, melainkan dijadikan seagai sarana yang dapat mewujudkan kehidupan bersama secara lebih baik sekaligus memperkuat negara.
Referensi
Abdullah, U. (2007). Kapitalisme: The Stanic of Ideology. EL-Moesa Press.
Atthahara, H. (2019). Perspektif Ideologi dan Kekuasaan dalam Pemikiran Machiavelli. Jisipol 4(1): 85–100.
Hardiman, F., Budi. (2004). Filsafat Modern: dari Machiavelli Sampai Nietzsche. PT Gramedia Pustaka Utama.
Hasan, N. (2015). Agama dan Kekuasaan Politik Negara. KARSA: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman, 22(2): 298-310.
Herianto, H., & Robertus, W. (2022). Populisme Berwajah Politik Identitas Keagamaan di Indonesia. Jurnal Filsafat Indonesia, 5(1): 53–64.
Kurniawan, B. (2018). Politisasi Agama di Tahun Politik: Politik Pasca-Kebenaran di Indonesia dan Ancaman bagi Demokrasi. Jurnal Sosiologi Agama, 12(1): 133-154.
Ilaa, D. T. (2021). Feminisme dan Kebebasan Perempuan Indonesia dalam Filosofi.” Filsafat Indonesia, 4(3): 211-216.
Machiavelli, N. (1996). Politik Kerakyatan Menurut Machiavelli (Discorsi). Kepustakaan Populer Gramedia.
Machiavelli, N. (2014). Sang Pangeran (The Prince). PT Elok Media Komputindo.
Madung, O., G. (2011). Relasi Agama dan Moralitas Masyarakat Postsekular Negara: Telaah Atas Pemikiran Juergen Habermas. Millah, 10(2): 249–270.
Maskuri. (2015). Relasi Politik dan Agama di Tengah Ketidakpastian Ideologi. LISAN AL-HAL: Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan, 9(1): 83–104.
Noer, D. (1997). Pemikiran Politik di Negeri Barat. Mizan.
Olla, P., Y. (2017). Agama dan Negara dalam Masyarakat Plural Indonesia dalam Mengabdi Tuhan dan Mencintai Liyan: Penghayatan Agama di Ruang Publik Yang Plural, edited by A. Tjatur Raharso, Paulinus Yan Olla, and Yustinus, 44–56. Widya Sasana Publication.
Raho, B. (2012). Agama dalam Perspektif Sosiologi. Obor.
Russell, B. (2007). Sejarah Filsafat Barat. Pustaka Pelajar.
Strauss, A., & Juliet, C. (2007) Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif. Pustaka Pelajar.
Tarcov, N. (2014). Machiavelli ’ s Critique of Religion. Social Sciences, (1): 193–216.
https://id.wikipedia.org/wiki/Niccol%C3%B2_Machiavelli, diakses pada Minggu, 18 Desember 2022, di Malang.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Filsafat Indonesia
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Filsafat Indonesia Undiksha is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.