Mengungkap Akuntabilitas Dana Desa (APBDes) dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa Bugbug

Penulis

  • Vanesha Ayudk Universitas Pendidikan Ganesha
  • Lucy Sri Musmini

DOI:

https://doi.org/10.23887/vjra.v13i2.79446

Abstrak

Akuntabilitas  merupakan  prinsip  yang  harus  ada  dalam  pemerintahan baik   pemerintahan   yang   terbesar   maupun   pemerintahan   yang   kecil   yaitu pemerintahan  desa. Pertanggung jawaban laporan pelaksanaan APBDes yang efektif akan memberikan  kemudahan ruang akses publik dalam mencari dan membaca pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes adalah suatu bentuk pemerintah dalam mengelola dan menjalankan sistem akuntabilitas untuk mengembangkan suatu pernyataan dengan cara yang konsisten sehingga perlu adanya cara bagaimana mengungkap akuntabilitas APBDes pemerintah desa dalam upaya meningkatkan  pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa Bugbug. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dana desa (APBDes) upaya meningkatkan pembangunan desa bugbug pada tahun 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi langsung ke masyarakat secara sistematis dengan mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit. Hasil penelitian ini menunjukan pemerintah Desa Bugbug pada tahun anggaran 2022 APBDes mencapai 3.142.562.856,00 yang telah dialokasikan lebih besar kepada program prioritas penanggulangan pasca covid-19 seperti bantuan langsung tunai dan ketahanan pangan dan hewani yang merujuk pada arahan pemerintah pusat dan kabupaten yang dimana telah melakukan sistem akuntabilitas publik melalui isi pelaporan yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan telah di publikasikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan

Diterbitkan

2024-08-31