REPRESENTASI HUKUM DALAM CERPEN HAKIM SARMIN KARYA AGUS NOOR: ANALISIS KONFLIK SOSIAL LEWIS A. COSER
DOI:
https://doi.org/10.23887/jjpbs.v9i2.20428Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) gambaran konflik hukum di Indonesia, (2) representasi hukum dalam cerpen Hakim Sarmin Karya Agus Noor, dan (3) relevansi fenomena hukum dalam cerpen Hakim Sarmin Karya Agus Noor dalam pembelajaran teks cerpen di SMA. Subjek dalam penelitian ini adalah cerpen Hakim Sarmin karya Agus Noor. Penelitian ini berjenis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode dokumentasi. Dalam menganalisis data yang sudah dikumpulkan, peneliti menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Langkah-langkah yang dilakukan dalam tahap analisis data, yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan.Hasil penelitian ini adalah (1) berita-berita terkait konflik hukum di Indonesia menggambarkan adanya ketidakadilan hukum di Indonesia. Hal tersebut tercermin melalui putusan pengadilan yang berat sebelah. Konflik yang tercermin dalam berita tersebut, yaitu konflik realistis dan konflik nonrealistis. Terdapat satu data konflik realistis dan satu data konflik nonrealistis, (2) cerpen Hakim Sarmin karya Agus Noor merepresentasikan ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Terdapat tujuh data konflik sosial Lewis A. Coser dengan rincian dua data konflik realistis dan lima data konflik nonrealistis, (3) fenomena hukum dalam cerpen Hakim Sarmin karya Agus Noor relevan digunakan sebagai bahan ajar teks cerpen untuk siswa kelas XI SMA, karena memenuhi tiga kriteria aspek pemilihan bahan ajar sastra, yaitu aspek bahasa, psikologi, dan latar belakang budaya.Unduhan
Diterbitkan
2019-09-05
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Undiksha agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)