Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui penganggaran keuangan desa pada kantor desa di Kecamatan Nusa Penida tahun anggaran 2017 dan realisasi pelaksanaan keuangan desa pada kantor desa se-Kecamatan Nusa Penida tahun anggaran 2017. Data diperoleh dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Populasi dari penelitian ini yaitu enam belas desa di Kecamatan Nusa Penida dan sampelnya adalah empat desa di Kecamatan Nusa Penida tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganggaran keuangan desa pada kantor desa di Kecamatan Nusa Penida tahun anggaran 2017 mengalami defisit dan realisasi pelaksanaan keuangan desa pada kantor desa di Kecamatan Nusa Penida tahun anggaran 2017 mengalami defisit karena jumlah realisasi pendapatan desa di Kecamatan Nusa Penida lebih kecil dari pada jumlah belanja desa di Kecamatan Nusa Penida.