DISEMINASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DALAM PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DESA SIDETAPA TERKAIT URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN UNTUK MEMPEROLEH AKTA PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v8i1.24381Abstract
Tujuan utama kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkanpengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat desa Sidetapa terkait urgensi pencatatan perkawinan untuk memperoleh akta perkawinan. Pengabdian ini dilakukan karena ada seperangkat permasalahan yang saat ini dihadapi, khususnya menyangkut kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pencatatan perkawinan. Kondisi demikian merupakan dampak sistemik dari rendahnya pemahaman para masyarakat umumdi Desa Sidetapa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng akan regulasi yang mengatur tentang Perkawinan dan kurangnyakesadaran dari mereka mengenai arti penting pencatatan perkawinan guna memperoleh akta perkawinan. Metode yang dipergunakan dalam kegiatan ini adalah dengan sistem jemput bola(peserta dikumpulkan dalam satu lokasi yang kemudian diberikan diseminasi), dan setelah itu dilanjutkan dengan adanya focus group discussion (FGD). Lama pelaksanaan kegiatan adalah 8 (bulan) yang dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai pada proses evaluasi dengan melibatkan peserta sebanyak 50 orang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah diberikan diseminasi oleh tim pengabdian, para peserta menjadi memiliki pengetahuan yang jelas dan utuh mengenai: (1) pengetahuan tentang Hukum Perdata khususnya Hukum Perkawinaanyang terkait dengan tata cara pencatatan perkawinan, (2) pengetahuantentang dampak dan akibat adanya suatu pencatatan perkawinan. Kata Kunci : perkawinan, akta, kesadaran hukum
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)