PERANAN HUKUM ADAT BALI (PARAREM) DALAM UPAYA PEMBERANTASAN NARKOBA DI KABUPATEN BULELENG

Authors

  • Muhamad Jodi Setianto Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v8i2.25964

Abstract

Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dicapai dengan hasil maksimal apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan pembinaan dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan hari ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya untuk mengoptimalkan pemberdayaan potensi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Diharapkan ke depannya dengan adanya dasar hukum berupa hasil keputusan Paruman Desa 'pararem' yang telah dibuat akan meningkatkan kekuatan Desa Pakraman dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah mereka masing-masing.

 

Downloads

Published

2020-06-29