KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA KORPORASI
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34139Abstract
Peran korporasi saat ini mendominasi kehidupan sehari-hari, terlebih dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Bukan lagi negara yang menyediakan kebutuhan, tetapi korporasi. Korporasi dapat meningkatkan kekayaan negara dan tenaga kerja, namun revolusi struktur ekonomi dan politik telah menyebabkan kekuatan korporasi yang besar, sehingga negara dapat dipengaruhi sesuai dengan kepentingannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, muncul permasalahan yaitu bagaimana kebijakan formulasi penegakan hukum pidana selama ini terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana serta bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana dalam menghadapi tindak pidana korporasi di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan yang berkaitan. Selanjutnya, data dianalisis secara normatif kualitatif dengan menafsirkan dan mengkonstruksi pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Simpulan dari penelitian ini adalah pengaturan sanksi mengenai tindak pidana korporasi yang tidak konsisten. Ketidak konsistennya dalam hal penetapan atau penjatuhan maksimum denda yang dikenakan terhadap korporasi, tidak adanya keseragaman dalam menentukan kapan suatu korporasi dapat dikatakan melakukan tindak pidana, mengenai siapa yang dapat dipertanggungjawabkan atau dituntut dan dijatuhi pidana, serta formulasi jenis pidana yang dapat sikenakan kepada korporasi yang melakukan tindak pidana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)