PELAKSANAAN ASESMEN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34140Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa bagaimana Pelaksanaan Asesmen Tentang Rehabilitasi Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Terkait Efektifitas Hukum Di Dalam Masyarakat. Data yang diperoleh dari penelitian ini data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Mekanisme asesmen terpadu penyalah guna narkotika merupakan bentuk implementasi keprihatinan terhadap penanganan penyalah guna Narkotika di Indonesia. Penyalahguna narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ibarat orang berdiri pada dua kaki, satu kaki berada pada dimensi kesehatan, kaki lainnya pada dimensi hukum. Pada dimensi kesehatan, penyalah guna narkotika diumpamakan sebagai orang sakit kronis bersifat candu, harus disembuhkan melalui rehabilitasi sedangkan pada dimensi hukum, penyalah guna adalah kriminal yang harus dihukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, terhadap perkara penyalah guna, UU Narkotika memberikan solusi dengan mengintegrasikan dua pendekatan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)