PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SELAMA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34153Abstract
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pelayanan kesehatan saat masa terjadinya pandemi wabah penyakit Corona Virus Desease (Covid-19) yang menyebar ke seluruh negara di dunia tanpa terkecuali di negara Indonesia termasuk ke berbagai daerah salah satunya yaitu di wilayah Kabupaten Blora,dimana pasien terutama pasien non Covid-19 membutuhkan lembaga fasilitas penyedia pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun di rumah sakit.Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif untuk meninjau mengenai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibandingkan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Sumber penelitian mengambil dari data primer berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari buku,jurnal hukum dan lain-lain.Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap pasien non Covid 19 di Kabupaten Blora beberapa hal sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan serta perlindungan hukum yang didapatkan pasien berupa perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)