PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SELAMA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Karenina Maria Tavarez Universitas Sebelas Maret
  • Rahayu Subekti Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34153

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pelayanan kesehatan saat masa terjadinya pandemi wabah penyakit Corona Virus Desease (Covid-19) yang menyebar ke seluruh negara di dunia tanpa terkecuali di negara Indonesia termasuk ke berbagai daerah salah satunya yaitu di wilayah Kabupaten Blora,dimana pasien terutama pasien non Covid-19 membutuhkan lembaga fasilitas penyedia pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun di rumah sakit.Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif untuk meninjau mengenai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibandingkan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Sumber penelitian mengambil dari data primer berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari buku,jurnal hukum dan lain-lain.Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap pasien non Covid 19 di Kabupaten Blora beberapa hal sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan serta perlindungan hukum yang didapatkan pasien berupa perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Downloads

Published

2021-11-14