PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNMENT DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38523Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan Good Goverment pada kinerja Badan Pertanahan Nasional di Kota Cirebon dan berdasarkan PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.Untuk mengetahui Hambatan dan Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Cirebon. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu dalam menjawab permasalahan digunakan sudut pandang hukum berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, yang kemudian dihubungkan dengan kenyataan di lapangan yang berkaitan dengan implementasi good government oleh BPN Kota Cirebon. Serta mencari bahan dan informasi yang berhubungan dengan materi penelitian melalui berbagai peraturan perundang-undangan, buku, koran, majalah, karya tulis ilmiah yang berupa makalah, skripsi, dan situs internet yang menyajikan informasi terkait masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja pelayanan publik Badan Pertanahan Nasional Kota Cirebon belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip Good government. Hal tersebut dikarenakan terdapat unsur yang belum dilaksanakan oleh BPN ota Cirebon. Tolak ukur dari penerapan Good government yang baik adalah dengan terlaksananya 3 unsur dasar yaitu produktifitas, responsifitas dan akuntabilitas. Namun demikian prinsip responsifitas dan akuntabilitas belum diterapkan dengan sesuai oleh BPN Kota Cirebon karena adanya fenomena dimana seorang warga yang telah mendaftarkan tanahnya sejak 2019 namun hingga 2021 sertifikat tersebut belum dapat diambil. Maka dari itu, BPN Kota Cirebon seharusnya lebih meningkatkan kinerja para pegawainya agar pelayanan public yang berkualitas dan efektif dapat terlaksana dan prinsip-prinsip good government dapat diterapkan secara maksimal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)