PERBANDINGAN POSISI IPS PADA KURIKULUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38524Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbandingan posisi Ilmu Pengetahuan Sosial pada kurikulum Indonesia dengan Social Studies pada kurikulum Amerika Serikat. Metode penelitian bersifat studi pustaka, yaitu menganalisis berbagai macam artikel, buku dan hasil penelitian yang relevan dengan masalah. Teknik pengambilan data dilakukan dengan studi pustaka dengan instrumen pedoman studi pustaka yang dikembangkan sendiri. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif yang diawali dengan mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan berdasarkan kaitan logisnya. Hasil analisis menujukkan posisi Ilmu Pengetahuan Sosial pada kurikulum Indonesia diawal kemerdekaan termasuk dalam kelompok dasar yaitu kelompok mata pelajaran wajib yang dibangun untuk mengembangkan keterampilan sosial dan semangat kebangsaan. Kemudian pada kurikulum 1968 Ilmu Pengetahuan Sosial termasuk kelompok cipta yaitu mata pelajaran pendalaman pada jurusan tertentu. Kurikulum 1975 dan seterusnya mengembalikan posisi Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai mata pelajaran dasar dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah, dengan materi yang bersifat fusi dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Social studies di Amerika Serikat memiliki peran yang strategis untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan nasionalis. Social studies merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial dan kewarganegaraan dengan tujuan untuk membentuk good citizionship. Walapun Social Studies merupakan seleksi dan adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora untuk tujuan pendidikan, melalui National Council for the Social Studies (NCSS) dikembangkan sepuluh tema keunggulan Social Studies sehingga memiliki keluasan dan kedalaman materi yang jelas.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)