FAKTOR PENDORONG RESIDIVISME TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B ARGA MAKMUR

Authors

  • Meka AlMukharomah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Padmono Wibowo Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.42681

Abstract

Pengulangan tindak pidana atau disebut sebagai residivis merupakan fenomena yang tidak asing lagi terjadi di Negara Indonesia, terkhususnya tindak pidana residivis narkotika, banyak faktor yang mempengaruhi seseorang mengulagi tindak kejahatannya, dari faktor internal dan juga eksternal, seperti faktor individu, yang terjadi akibat adanya dorongan dari dalam diri sendiri, faktor biologis dan faktor psikologis, akibat dari dorongan diri sendiri menimbulkan rasa ingin tahu dan mencoba melakukan tindak pidana narkotika, faktor eksternal meliputi faktor faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor teknologi informasi dan komunikasi, percepatan perkembangan teknologi dan informasi disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana untuk mendapatkan keuntungan, faktor lingkungan. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini untuk mengetahui faktor pendorong seseorang mengulangi tindak pidana narkotika. Penulis akan melakukan penelitian menggunakan metode kualitatif dan data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan kajian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan warga binaan pemasyarakatan, penelitian terdahulu, dokumen, dan pembahasan yang dilakukan penulis maka dalam penelitian ini penulis menekankan bahwa faktor pendorong seseorang mengulangi tindak pidana narkotika dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.

Downloads

Published

2022-01-25