LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB MUARADUA DALAM MENGHADAPI KONDISI DARURAT
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.42693Abstract
Penelitian ini di latar belakangi oleh kondisi keadaan bangunan lembaga pemasyarakatan di indonesia yang belum memenuhi standarisasi dari pola bentuk bangunan lembaga pemasyarakatan. Semakin meningkatkan jumlah tahanan maupun narapidana perlu diikuti dengan penyesuaian bentuk pola bangunan pemasayarakatan terutama dalam mengantisipasi beberapa kondisi darurat seperti bencana alam dan non-bencana alam diantaranya; kebakaran, perkelahian, pelarian, kericuhan serta lain sebagainya. Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua belum mengalami perubahan yang dari sebelumnya merupakan bangunan Cabang Rutan Baturaja di Muaradua. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua dalam menghadapi kondisi darurat. Juga untuk mengetahui bagaimana penanganan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua dalam menghadapi kondisi darurat dengan segala keterbatasan yang ada. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data sekunder diperoleh dari observasi lapangan dan wawancara secara langsung. Kajian literatur dan sumber referensi terkait sebagai sumber data primer. Penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua. Hasil dari penelitian terkait pola bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua dalam menghadapi kondisi darurat dikatakan belum memenuhi standarisasi bentuk pola bangunan pemasyarakatan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.01.PL.01.01 Tahun 2003 Tentang Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2003. Penelitian ini juga membahas bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kondisi darurat yang diterapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua dalam menghadapi kondisi darurat. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam pembaharuan bangunan lembaga pemasyarakatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara merata mulai dari pusat kota maupun kedaerah-daerah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)