EVALUASI POLA KARIR PETUGAS PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA MUARA BELITI

Authors

  • Syahidillah Nursalim Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Padmono Wibowo Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.42715

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran data dan fakta empiris terkait dengan Pelaksanaan pola Petugas Pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Metode Penelitian dikategorikan sebagai penelitian evaluasi yang bersifat deskriftif analisis dengan pendekatan kualitatif. Jenis sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder.Dari hasil pembahasan menyimpulkan bahwa pada dasarnya Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Muara Beliti telah menerapkan pola kari di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Hukum dan HAM, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil dalam implementasinya dilapangan pembinaan sistem karir  di  lingkungan  Kemenenterian  Hukum dan HAM telah memperhatikan unsur-unsur seperti yang diamanatkan oleh Peraturan – peraturan tersebut yang meliputi pendidikan formal,diklat jabatan,usia,masa kerja, pangkat/golongan ruang,tingkat jabatan, pengalaman jabatan, penilaian prestasi kerja dan kompeten jabatan.

Downloads

Published

2022-01-25